Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhasil memangkas 216 entitas perusahaan negara hingga Senin, 15 Juni 2026.

Langkah ini dilakukan demi menciptakan struktur korporasi yang lebih sehat, efisien, dan fokus pada sektor strategis nasional.

>>> Snap Luncurkan Kacamata AR SPECS dengan Bantuan AI dan Platform Snap OS

Perampingan ini merupakan hasil dari berbagai proses streamlining yang terintegrasi.

Evaluasi dan pembahasan perkembangan restrukturisasi dipimpin langsung oleh Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam sebuah rapat internal.

Agenda tersebut difokuskan pada percepatan penyederhanaan struktur usaha, penguatan bisnis inti, optimalisasi aset, serta peningkatan efektivitas pengelolaan operasional.

Informasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi otoritas terkait.

"Transformasi BUMN terus menunjukkan progres yang positif.

Hingga 15 Juni 2026, sebanyak 216 entitas telah berhasil ditata," tulis unggahan di Instagram resmi @bumn_id, dikutip Rabu (17/6/2026).

Pihak manajemen menekankan bahwa penyusutan jumlah entitas ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang bersama Danantara.

Tujuannya adalah mendorong daya saing perusahaan milik negara di kancah nasional maupun global.

>>> Android 17 Perluas Kontrol Orang Tua dengan Batas Waktu Layar dan Dukungan Family Link

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BP BUMN bersama Danantara untuk membangun BUMN yang lebih kompetitif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional," tulis akun tersebut.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penyusutan total perusahaan BUMN secara masif pada periode tahun ini.

Program konsolidasi berskala besar direncanakan menyasar berbagai klaster industri seperti logistik, karya, asuransi, hingga sektor teknologi informasi dan komunikasi.

"Kita akan melakukan streamlining dari perusahaan-perusahaan BUMN kita. Kita punya 1.043 perusahaan, nanti tahun ini harus selesai menjadi tinggal 300 perusahaan.