PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan tidak akan langsung menaikkan bunga kredit kendaraan bermotor (KKB) setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap bisa menjangkau pembiayaan kendaraan.

>>> Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Gilas Irak 4-1 di Piala Dunia 2026

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Heryn, menegaskan bahwa penyesuaian BI Rate tidak otomatis mengubah besaran bunga KKB bank tersebut.

Manajemen BCA senantiasa mempertimbangkan situasi pasar dan kemampuan finansial masyarakat dalam menentukan tingkat suku bunga.

Evaluasi Berkala Tetap Dijalankan

Meski demikian, fluktuasi suku bunga acuan tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan korporasi.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap efektivitas tingkat suku bunga yang disalurkan kepada nasabah akan tetap dijalankan secara periodik.

>>> Jadwal Piala Dunia 18 Juni 2026: Empat Laga Seru dari Grup K dan L

"BCA senantiasa melakukan review berkala dan memperhatikan tingkat suku bunga kredit pada level yang dapat diterima pasar," ujar Hera F.

Heryn.

Hingga kuartal pertama tahun 2026, portofolio pembiayaan KKB BCA mencapai Rp 53,9 triliun.

Ke depan, penyaluran kredit akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta analisis risiko yang mendalam untuk merespons dinamika ekonomi.

>>> Alasan Arema FC Pertahankan Marcos Santos Meski Gagal Penuhi Target

BCA juga akan terus menyesuaikan produk dan layanan agar relevan dengan kebutuhan pasar, serta memperkuat kerja sama strategis dengan mitra guna memperluas jaringan di sektor pembiayaan kendaraan.