Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 17 Juni 2026 Stabil
Harga jual logam mulia Antam di PT Pegadaian (Persero) pada Rabu, 17 Juni 2026, tidak mengalami perubahan signifikan.
Nilai investasi komoditas ini bertahan sama dengan harga hari sebelumnya.
>>> Lionel Messi Samai Rekor Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh ukuran cetakan batangan emas Antam maupun UBS menunjukkan kestabilan.
Emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.472.000, sedangkan ukuran 1 gram di posisi Rp2.839.000.
Pegadaian juga menyediakan emas produksi UBS.
Cetakan UBS 0,5 gram dijual seharga Rp1.480.000, dan ukuran 1 gram sebesar Rp2.737.000.
Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian 17 Juni 2026
Berikut harga emas Antam berdasarkan ukuran: 0,5 gram Rp1.472.000; 1 gram Rp2.839.000; 2 gram Rp5.616.000; 3 gram Rp8.398.000; 5 gram Rp13.963.000; 10 gram Rp27.869.000; 25 gram Rp69.542.000; 50 gram Rp139.001.000; dan 100 gram Rp277.921.000.
>>> Hillsong Worship Gelar Konser Perdana di Surabaya September 2026
Daftar Harga Emas UBS di Pegadaian 17 Juni 2026
Sementara itu, harga emas UBS: 0,5 gram Rp1.480.000; 1 gram Rp2.737.000; 2 gram Rp5.432.000; 5 gram Rp13.433.000; 10 gram Rp26.723.000; 25 gram Rp66.742.000; 50 gram Rp133.208.000; dan 100 gram Rp266.310.000.
Masyarakat masih menaruh minat tinggi pada logam mulia sebagai instrumen pelindung nilai aset jangka panjang, meskipun pergerakan hari ini stagnan.
Pemantauan terhadap nilai tukar rupiah dan harga emas global disarankan sebelum bertransaksi.
Penetapan tujuan investasi yang jelas, seperti dana pendidikan atau pensiun, merupakan langkah awal penting. Pembelian sebaiknya fokus pada emas bersertifikat resmi dari produsen terpercaya seperti Antam dan Pegadaian.
Emas lebih ideal sebagai investasi jangka menengah hingga panjang. Metode pembelian berkala atau menabung emas setiap bulan dapat meminimalkan risiko fluktuasi harga jangka pendek.
>>> Kylian Mbappe Resmi Jadi Top Skor Sepanjang Masa Timnas Prancis
Faktor keamanan penyimpanan juga perlu diperhatikan, baik menggunakan brankas pribadi maupun fasilitas penitipan resmi. Pastikan dana yang digunakan adalah modal investasi, bukan untuk kebutuhan pokok.
Update Terbaru
Gaya Nyentrik Timnas Kongo di Piala Dunia 2026 Curi Perhatian Publik
Rabu / 17-06-2026, 13:35 WIB
Milagrow iMap G5 ECO: Robot Vacuum dengan Navigasi LiDAR dan Self-Emptying
Rabu / 17-06-2026, 13:34 WIB
Bali Jagadhita VII 2026: Potensi Transaksi Rp 30 Miliar dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Rabu / 17-06-2026, 13:34 WIB
Profil Syahran Dezencly Sosok yang Diduga Pacar Baru Jule Mantan Istri Daehoon: Umur, Agama dan Instagram
Rabu / 17-06-2026, 13:34 WIB
Argentina Tekuk Aljazair 3-0 Berkat Hat-trick Messi di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 13:32 WIB
Rismon Sianipar Serahkan Buku Otentikasi Ijazah Jokowi ke Mantan Presiden
Rabu / 17-06-2026, 13:32 WIB
Akun Instagram Syahran Dezencly Diserbu Warganet Usai Foto Bersama Jule Viral
Rabu / 17-06-2026, 13:32 WIB
Enam Wakil Tunggal Indonesia Berlaga di Babak 32 Besar Macau Open 2026
Rabu / 17-06-2026, 13:32 WIB
Promotor Tambah Jadwal Konser BTS di Bulacan Akibat Lonjakan Harga Tiket
Rabu / 17-06-2026, 13:32 WIB
TOP 45 Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 18 Juni 2026 ada Asmara Gen Kembali Turun Peringkat
Rabu / 17-06-2026, 13:31 WIB
Mengulas Keharuman Parfum Wardah Eau De Toilette Serta Daya Tahannya
Rabu / 17-06-2026, 13:29 WIB
Tekanan Jual Hambat Saham GOTO Bertahan di Level Rp50
Rabu / 17-06-2026, 13:28 WIB
Review OPPO Find X9 Ultra: Flagship Rp32 Juta dengan Kamera Hasselblad dan Baterai 7.050 mAh
Rabu / 17-06-2026, 13:28 WIB
Telkom Indonesia Terbitkan Sustainability Report 2025 untuk Perkuat ESG
Rabu / 17-06-2026, 13:28 WIB






