PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax secara nasional.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Rabu dini hari pekan lalu dan masih bertahan hingga hari ini, Rabu, 17 Juni 2026.

>>> Alfamart Gulirkan Promo Juni 2026: Diskon Susu hingga 50% dan Cashback Diapers

Kenaikan harga menyasar BBM dengan angka oktan atau Research Octane Number 92 yang populer di masyarakat.

Langkah korporasi ini langsung berdampak pada jutaan pemilik kendaraan pribadi di berbagai wilayah Indonesia yang mengandalkan bahan bakar tersebut untuk mobilitas harian.

Data resmi menunjukkan bahwa bahan bakar jenis RON 92 yang sebelumnya dijual seharga Rp12.300 per liter kini mengalami lonjakan signifikan.

Pertamina menetapkan banderol baru untuk produk komoditas nonsubsidi tersebut menjadi Rp16.250 per liter.

Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina

Penyesuaian nilai jual komoditas energi ini hanya berlaku untuk jenis bahan bakar tertentu yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Berdasarkan laporan resmi Pertamina Patra Niaga, produk bahan bakar umum nonsubsidi mengalami pembaruan harga secara serentak di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.

Masyarakat yang mencari informasi mengenai daftar harga BBM terbaru Juni 2026 dapat melihat komparasi angka secara langsung di lapangan.

Kenaikan yang menyentuh angka lebih dari tiga ribu rupiah ini memicu perbincangan hangat di kalangan konsumen otomotif tanah air.

Berikut adalah perbandingan data nilai jual produk bahan bakar minyak nonsubsidi jenis RON 92 sebelum dan sesudah kebijakan penyesuaian diberlakukan secara resmi:

Jenis Bahan Bakar Minyak: Pertamax (RON 92). Harga Lama: Rp12.300 per liter.