Pemerintah menanggung beban subsidi bahan bakar minyak jenis Pertalite sebesar Rp8.040 per liter.

Hal ini dilakukan untuk menjaga harga jual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap Rp10.000 per liter.

>>> Indomobil eMotor Pamerkan Empat Motor Listrik di Jakarta Fair 2026

Informasi mengenai harga asli Pertalite yang lebih mahal dari Pertamax beredar melalui unggahan video di media sosial.

Video tersebut menampilkan struk pembelian Pertalite tertanggal 11 Juni 2026 yang menunjukkan harga keekonomian tanpa subsidi mencapai Rp18.040 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, mengonfirmasi adanya unsur subsidi dalam harga jual Pertalite.

"Betul, ada unsur subsidinya makanya hanya dijual Rp10.000 per liter," ujarnya.

Selisih antara harga pasar dan nominal yang dibayar konsumen di SPBU sepenuhnya menjadi tanggung jawab kas negara.

"Benar besaran Rp8.000-an adalah beban subsidi yang ditanggung pemerintah," tambah Roberth.

Manajemen Pertamina menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah. "Kebijakan Program Subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh Pertamina.

Pertamina sebagai operator patuh kepada kebijakan pemerintah," kata Roberth.

>>> Panduan Menggunakan Serum Retinol Hanasui Agar Manfaatnya Maksimal

Saat ini, Pertamax dengan angka oktan lebih tinggi dijual Rp16.250 per liter tanpa subsidi. Nilai tersebut tampak lebih murah dibandingkan harga keekonomian Pertalite.

"Karena harga Pertamax belum sepenuhnya sesuai mengacu pada harga keekonomian," jelas Roberth.

Secara perhitungan formula industri, nilai asli Pertamax dipastikan berada di atas Pertalite. "Saat ini penyesuaian kenaikan harga Pertamax masih di level sekitar 50% dari harga keekonomian.

Dengan RON lebih tinggi dan kualitas lebih baik, harga Pertamax pasti di atas Pertalite secara keekonomian," kata Roberth.

Intervensi dilakukan untuk menjaga stabilitas harga jual eceran produk BBM nonsubsidi agar tidak bergejolak mengikuti pasar global.

"Per tanggal 10 Juni dilakukan penyesuaian harga jual Pertamax dalam rangka mengamankan daya beli dan ekonomi serta menyesuaikan beban fiskal," ujar Roberth.

Langkah koreksi harga juga diambil oleh badan usaha swasta di sektor serupa. "Penyesuaian harga juga dilakukan oleh semua BU Swasta.

>>> BSI Salurkan KUR 2026 dengan Tiga Skema Pembiayaan UMKM

Harga yang disesuaikan tidak sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berbasis harga pasar atau internasional," tambah Roberth.