Indonesia memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara setiap tanggal 1 Maret. Hari besar nasional ini pertama kali disahkan dan mulai diperingati secara resmi pada tahun 2022.

Peringatan ini bertujuan mengenang kembali perjuangan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan tanah air. Upaya mempertahankan kemerdekaan dilakukan setelah proklamasi 17 Agustus 1945.

>>> PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk Siapkan Strategi Perbaikan Kinerja 2026

Penetapan hari nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Regulasi tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2022, dengan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pengusul utama.

Hari Penegakan Kedaulatan Negara menitikberatkan pada perjuangan kolektif yang melibatkan TNI, kepolisian, laskar, ulama, pelajar, hingga warga sipil.

Pergerakan semesta melawan penjajah berjalan di bawah kepemimpinan para tokoh bangsa.

Tokoh kunci yang memimpin pergerakan tersebut antara lain Sukarno, Mohammad Hatta, Jenderal Soedirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Syafruddin Prawiranegara.

Momentum sejarah ini berakar dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang berpusat di Yogyakarta.

Peristiwa itu menjadi bukti autentik bagi dunia internasional mengenai eksistensi dan ketangguhan angkatan perang Indonesia.

Aksi militer tersebut menjadi jawaban untuk mematahkan upaya rekolonisasi Belanda melalui Agresi Militer II.

>>> Warren Buffett Ungkap Filosofi Mr Market untuk Hadapi Gejolak Saham

Meskipun para pemimpin pemerintahan ditangkap dan diasingkan, perlawanan bersenjata dan diplomasi tetap berjalan di berbagai daerah.

Wilayah Bangka Belitung dan Sumatera Barat memegang peran krusial dalam sejarah ini. Kedua daerah menjadi lokasi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia sekaligus tempat pengasingan para tokoh utama.

Keberhasilan serangan dan bertahannya sistem pemerintahan darurat membuka mata dunia internasional. Dukungan global terhadap kedaulatan penuh Indonesia terus mengalir setelah peristiwa tersebut.