Pemerintah Tetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Setiap 1 Maret
Selasa / 16-06-2026, 01:12 WIB
Pemerintah resmi menetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) setiap 1 Maret melalui Keppres Nomor 2 Tahun 2022. Peringatan ini untuk mengenang perjuangan mempertahankan kemerdekaan, terutama Serangan Umum 1 Maret 1949.






