Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 27,33 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja di Jakarta pada Senin (15/6/2026). Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menetapkan kesepakatan bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.

>>> Promo Point Coffee Beli 3 Lebih Murah, Berlaku Hingga 15 April 2026

"Hasil kesepakatan Komisi XII DPR RI dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM yang telah dilakukan hari ini adalah sebagai berikut.

Yang sudah disepakati unit Setjen sampai BPMA dengan total Rp 27,33 triliun," ujar Bambang Patijaya.

Fokus pada Infrastruktur Energi

Mayoritas anggaran, sekitar 82 persen atau Rp 22,48 triliun, dialokasikan untuk program strategis infrastruktur energi.

Anggaran ini mencakup pembangunan pipa gas bumi, konversi motor listrik, kompor listrik, serta proyek listrik desa di ribuan lokasi.

>>> Erick Thohir Respons Pesan Haru Ivar Jenner untuk Noah Gesser

Rincian pagu indikatif per unit kerja menunjukkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menerima usulan terbesar senilai Rp 11,3 triliun.

Disusul Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp 10,460 triliun.

Pengesahan anggaran ini ditujukan untuk mendanai berbagai program strategis nasional dan memperkuat ketahanan energi nasional.

>>> Warren Buffett Bagikan Prinsip Hadapi Pasar Saham yang Anjlok

Anggaran akan segera diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027.