PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memutuskan untuk menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025. Laba tersebut akan dialokasikan sebagai laba ditahan dan cadangan umum.

Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memperkokoh struktur permodalan perusahaan.

>>> Barcelona Dekati Chelsea Demi Boyong Joao Pedro ke Camp Nou

Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis.

Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga likuiditas dan memperkuat infrastruktur dua anak usaha, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

"Keputusan membukukan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan merupakan langkah prudent untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha, serta mendukung penguatan fundamental bisnis jangka panjang guna menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham," ujar Ade dalam keterangannya.

Manajemen menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah membangun fundamental bisnis yang kokoh. Hal ini demi kepentingan jangka panjang seluruh pemegang saham.

>>> Bahlil Usulkan Anggaran Kompor Listrik Rp 815 Miliar untuk Tekan Impor LPG

Perombakan Dewan Komisaris

Selain agenda keuangan, RUPST juga menyepakati perubahan jajaran Dewan Komisaris. Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Silvano Winston Rumantir dari posisinya sebagai Komisaris.

Sebagai pengganti, Aaron Ang Nio diangkat menjadi Komisaris baru. Kehadirannya diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan di internal perseroan.

Ade Wahyu menyampaikan apresiasi atas dedikasi Silvano Winston Rumantir selama masa jabatannya. Ia yakin Aaron Ang Nio akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan korporasi yang berkelanjutan.

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan serta Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025.

>>> Spanyol Siap Hadapi Cape Verde di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Rapat menerima Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 31 Desember 2025.