Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai sarana menebarkan kebaikan kepada sesama.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto di Jambi pada Senin, 15 Juni 2026.

>>> Swiss Ungguli Qatar 1-0 di Babak Pertama Piala Dunia 2026

"Kami mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai sarana memperkuat keimanan, kepedulian sosial, serta menebarkan kemaslahatan bagi sesama," kata Mahbub.

Peringatan Tahun Baru Islam oleh Kementerian Agama tahun ini mengusung tema "Menebar Maslahah, Menguatkan Umat".

Tema ini bertujuan agar umat Islam meningkatkan kontribusi sosial dan menghadirkan manfaat luas, di samping meningkatkan kualitas ibadah individu.

Menurut Mahbub, pergantian tahun Hijriah merupakan waktu tepat untuk muhasabah atau introspeksi diri demi memperbaiki kualitas kehidupan masa depan, bukan sekadar pergantian kalender.

"Tahun Baru Islam hendaknya diisi dengan berbagai kegiatan positif seperti zikir, doa, dan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT," ujarnya.

>>> IHSG Melesat ke Level 6.300-an pada Perdagangan 15 Juni 2026

Harapan juga disampaikan agar melalui momentum ini umat Islam mendapatkan keberkahan, kesehatan, dan perlindungan dalam menjalani kehidupan baru.

Selain itu, penjagaan persatuan dan kedamaian di tengah tantangan global menjadi ajakan penting. Kondisi damai dinilai akan mendukung kelancaran ibadah, pendidikan, serta aktivitas ekonomi warga.

Program Lebaran Yatim dan Wakaf Uang

Rangkaian peringatan bulan Muharram akan dilanjutkan Kanwil Kemenag Jambi dengan menggelar program Lebaran Yatim pada 10 Muharram.

Program tersebut akan menyalurkan sekitar 5.000 paket bantuan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas.

>>> Persis Solo Tunjuk Ricky Nelson sebagai Pelatih Baru

Kanwil Kemenag Jambi bersama Badan Wakaf Indonesia juga menjadwalkan peluncuran gerakan wakaf uang untuk meningkatkan literasi serta partisipasi masyarakat dalam pengembangan wakaf produktif.