Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Menguat Rp 18.000, Harga per Gram Tembus Rp 2,729 Juta
Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Menguat Rp 18.000, Harga per Gram Tembus Rp 2,729 Juta
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Pembaruan harga yang berlaku pukul 09.00 WIB menunjukkan kenaikan Rp 18.000 per gram dibanding posisi pembukaan pagi.
Pada awal perdagangan, emas Antam tercatat berada di level Rp 2.711.000 per gram. Seiring pembaruan harga, nilainya meningkat menjadi Rp 2.729.000 per gram.
Kenaikan tersebut turut memengaruhi seluruh ukuran emas batangan yang dipasarkan melalui jaringan Logam Mulia. Produk tersedia mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram untuk memenuhi berbagai kebutuhan investasi masyarakat.
>>> Real Madrid Sepakati Transfer Marc Cucurella dari Chelsea
Daftar Harga Emas Antam per 15 Juni 2026 Pukul 09.00 WIB
- 0,5 gram: Rp 1.414.500
- 1 gram: Rp 2.729.000
- 2 gram: Rp 5.398.000
- 3 gram: Rp 8.072.000
- 5 gram: Rp 13.420.000
- 10 gram: Rp 26.785.000
- 25 gram: Rp 66.837.000
- 50 gram: Rp 133.595.000
- 100 gram: Rp 267.112.000
- 250 gram: Rp 667.515.000
- 500 gram: Rp 1.334.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.669.600.000
Harga tersebut merupakan acuan yang berlaku pada pembaruan resmi Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran berbeda sesuai status kepemilikan NPWP.
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen perpajakan.
Pajak Penjualan Kembali atau Buyback
Penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi melebihi Rp 10 juta juga dikenakan pemotongan pajak secara langsung dari nilai buyback.
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP.
- 3 persen untuk penjual tanpa NPWP.
Informasi harga emas Antam diperbarui setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia mulai pukul 08.30 WIB. Investor disarankan memantau perubahan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali.
Update Terbaru
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Lewat Ponsel
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB






