Penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada menimbulkan kekhawatiran akan risiko kebocoran likuiditas terhadap perekonomian Indonesia.

Lonjakan aktivitas judi bola selama turnamen berpotensi mengurangi dana yang seharusnya mengalir ke sektor konsumsi dan investasi domestik produktif.

>>> Kemenhaj DIY Sambangi Rumah Duka Ibunda Petugas MCH Bandara

Turnamen sepak bola terbesar di dunia ini resmi dimulai pada Kamis, 11 Juni 2026, dan berlangsung selama 39 hari dengan format baru yang melibatkan 48 peserta serta total 104 pertandingan.

Piala Dunia 2026 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi global hingga US$ 80 miliar, namun juga memicu lonjakan aktivitas taruhan global yang sangat besar.

Estimasi Perputaran Uang Judi Bola

Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi bola selama turnamen di Indonesia diperkirakan bisa menyentuh angka Rp 30 triliun hingga Rp 60 triliun.

Estimasi ini mengacu pada besarnya nilai transaksi judi online yang telah tercatat mencapai Rp 286,8 triliun, seperti dilansir dari Investor Daily pada Minggu (14/6/2026).

"Bagi Indonesia, risiko terbesar bukan pada pasar saham secara langsung, melainkan berkurangnya likuiditas yang seharusnya dapat mengalir ke konsumsi dan investasi produktif domestik," ujar Liza Camelia Suryanata.

Nilai perputaran judi bola selama 39 hari penyelenggaraan kompetisi tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 40 persen hingga 70 persen dari total net sell investor asing di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date (ytd).

>>> Harga Emas Antam Diprediksi Fluktuatif pada 15 Juni 2026

Di sisi lain, aliran dana asing terpantau belum kembali secara signifikan ke pasar keuangan Indonesia meskipun rupiah dan IHSG menunjukkan penguatan belakangan ini.