Potensi Relaksasi RKAB Batubara 2026 Beri Angin Segar bagi Emiten Kontraktor
Emiten kontraktor jasa pertambangan batubara berpeluang mendapat dampak positif dari rencana pemerintah merelaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara untuk tahun 2026.
Kementerian ESDM membuka peluang relaksasi produksi batubara nasional melalui revisi RKAB 2026. Langkah ini merespons lonjakan harga batubara akibat ketegangan geopolitik global.
>>> BRIN Temukan Bakteri Probiotik Antikanker dari Madu Lebah Tanpa Sengat
Sebelumnya, pemerintah menargetkan produksi batubara dalam RKAB 2026 sebesar 600 juta ton. Angka itu turun 24% dibanding realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Dampak Positif bagi Emiten Jasa Pertambangan
Investment Analyst Infovesta Utama, Ekky Topan, mengatakan relaksasi RKAB berpotensi mendongkrak volume produksi batubara nasional, terutama pada semester II-2026.
Kondisi ini menjadi katalis positif bagi emiten jasa pertambangan seperti UNTR, DEWA, DOID, PTRO, dan MYOH. Aktivitas operasional mereka berpotensi meningkat, mulai dari pengupasan lapisan tanah hingga optimalisasi alat berat.
Namun, dampak positif tidak akan dirasakan merata.
Emiten yang paling diuntungkan adalah yang memiliki kontrak jangka panjang dan kapasitas alat penunjang siap operasi, serta eksposur besar terhadap klien pemilik tambang yang mendapat tambahan kuota.
"Jadi, katalis RKAB ini positif, tetapi perlu dilihat realisasi produksinya pada semester kedua," kata Ekky, Jumat (12/6/2026).
>>> Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026 di Jakarta dan Jawa Barat Mulai Akhir Juni
Tantangan Operasional dan Strategi Emiten
Di luar faktor kuota, emiten jasa pertambangan masih menghadapi risiko pelemahan nilai tukar rupiah dan lonjakan biaya energi.
Depresiasi rupiah berisiko menaikkan beban pembelian suku cadang dan alat berat baru, serta memperberat utang dalam dolar AS.
Kenaikan biaya energi juga berpotensi menggerus margin keuntungan jika tidak dapat dialihkan ke pemilik tambang.
Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia, Muhammad Wafi, menyarankan emiten melakukan renegosiasi kontrak dengan klausul penyesuaian biaya energi.
Emiten juga disarankan mendahulukan pengerjaan kontrak jangka panjang dari pelanggan yang sudah memiliki RKAB resmi, dan menunda investasi alat baru hingga volume produksi semester II-2026 terkonfirmasi.
Wafi merekomendasikan saham PTRO, DOID, dan MYOH untuk dicermati investor. Target harga masing-masing Rp5.200, Rp800, dan Rp1.200 per saham.
>>> Aktor Muzzaki Ramdhan Alami Dugaan Kekerasan di Toilet
Sementara Ekky memilih UNTR sebagai opsi defensif dengan target Rp24.000–Rp25.000 per saham, serta DEWA dan DOID untuk investor agresif.
Update Terbaru
Trafik Robot Kini Dominasi Internet Global, Lampaui Manusia
Minggu / 14-06-2026, 20:08 WIB
197 Ponsel Diskon Besar di PRJ 2026, Harga Mulai Rp400 Ribu
Minggu / 14-06-2026, 20:03 WIB
Wedding Organizer Ungkap Penyebab Calon Pengantin Stres Siapkan Pernikahan
Minggu / 14-06-2026, 20:01 WIB
Pasar Modal Lesu, Rencana IPO Banyak Perusahaan Tertunda
Minggu / 14-06-2026, 20:00 WIB
Tarif Hotel dan Parkir di Sekitar Stadion MetLife Melonjak Jelang Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 20:00 WIB
Jadwal KRL Solo Jogja 14 Juni 2026 Jadi Pilihan Praktis Liburan
Minggu / 14-06-2026, 19:58 WIB
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI yang Nonaktif
Minggu / 14-06-2026, 19:56 WIB
Samsung Dominasi Pasar Ponsel Global Kuartal I 2026 Berkat Galaxy A
Minggu / 14-06-2026, 19:52 WIB
Miroslav Klose Prediksi Rekor Gol Piala Dunia Miliknya Segera Pecah
Minggu / 14-06-2026, 19:52 WIB
Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026 untuk Dorong Transaksi Digital
Minggu / 14-06-2026, 19:44 WIB
Ciri Kepribadian Orang yang Bahagia saat Hujan Turun, Tanda Kecerdasan?
Minggu / 14-06-2026, 19:44 WIB
Wisata Astronomi di Bandung Selatan: Membumikan Langit untuk Ekonomi Desa
Minggu / 14-06-2026, 19:42 WIB
Alwi Farhan Juara Australian Open 2026, Kalahkan Dong Tian Yao
Minggu / 14-06-2026, 19:40 WIB
ITB Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Kecerdasan Artifisial hingga 15 Juni 2026
Minggu / 14-06-2026, 19:40 WIB






