Pekerja konstruksi mulai membongkar tulisan nama Donald Trump dari fasad gedung seni pertunjukan Kennedy Center di Washington DC pada Minggu (14/6/2026) dini hari.

Langkah ini diambil setelah pengadilan federal mengeluarkan perintah untuk menghapus seluruh penggunaan nama mantan Presiden Amerika Serikat itu dari bangunan.

>>> Transjakarta Sediakan Tiga Rute Khusus Menuju Jakarta Fair 2026

Proses pembongkaran huruf-huruf besar di bagian depan gedung memanfaatkan perancah dan penutup bangunan pada malam hari agar tidak mengganggu operasional pusat seni.

Polemik bermula ketika dewan pengawas Kennedy Center yang dipimpin Trump memutuskan menambahkan namanya pada akhir 2025.

Keputusan itu langsung digugat karena Kongres AS telah menetapkan nama resmi bangunan sejak 1964 untuk menghormati Presiden John F.

Kennedy.

Hakim Federal Christopher Cooper memutus bahwa penggantian nama tersebut tidak sah karena kewenangan mengubah nama gedung seni nasional berada di tangan Kongres.

>>> Amy Qanita Ungkap Pesan Hidup dan Doa untuk Raffi Ahmad

Pengadilan menyatakan perubahan nama tidak memiliki dasar hukum sehingga seluruh atribut harus dicabut.

Sebelum pembongkaran fasad, pihak pengelola telah menghapus penyebutan nama Trump dari situs web resmi, dokumen publik, dan materi promosi.

Berdasarkan memo internal, para pegawai diminta segera mengembalikan kop surat dan tanda tangan elektronik ke nama resmi semula.

Penambahan nama Trump sebelumnya memicu protes dari kalangan seniman dan keluarga Kennedy, hingga menyebabkan sejumlah musisi membatalkan pertunjukan.

Kini, setelah keputusan hukum yang mengikat, gedung yang didesain arsitek Edward Durell Stone sejak 1971 itu kembali menggunakan nama John F.

>>> IDAI: Prevalensi Alergi Protein Susu Sapi pada Anak Capai 7,5 Persen

Kennedy Center for the Performing Arts.