Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera meningkatkan alokasi dan koordinasi penyaluran perumahan subsidi di Kepulauan Nias.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kekosongan pembangunan unit baru yang terjadi sejak tahun 2022.

>>> Harga Emas Antam 13 Juni 2026 Bervariasi, Buyback Naik Rp4.000

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan para kepala daerah se-Kepulauan Nias di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

Penghentian pembangunan rumah subsidi di wilayah itu dipicu oleh tingginya biaya material dan konstruksi.

Harga patokan rumah subsidi dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah akan melakukan kajian khusus untuk mengevaluasi kebijakan harga di daerah kepulauan.

Solusi Cepat: FLPP dan BSPS

Sebagai solusi cepat, pemerintah mendorong skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan menambah kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Sumatera Utara.

Kabupaten Nias Barat mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 653 unit, Nias Utara 528 unit, Nias Selatan 526 unit, Kabupaten Nias 400 unit, dan Kota Gunungsitoli 300 unit.

>>> BAKTI Evaluasi Penggunaan Internet Pendidikan di Maratua, Temukan Kendala Teknis

Bupati Nias Barat berharap program stimulan perumahan swadaya ini efektif menurunkan angka kemiskinan di daerahnya yang saat ini mencapai 22 persen.

Para kepala daerah juga mengusulkan pemenuhan infrastruktur kawasan pendidikan, penyediaan rumah layak huni, dan penanganan backlog perumahan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PKP dan BP Tapera akan menggelar sosialisasi program pembiayaan secara intensif. Koordinasi dengan pengembang dan perbankan penyalur juga diperketat untuk mempercepat ketersediaan hunian.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan komitmen memperkuat koordinasi untuk meningkatkan realisasi penyaluran rumah subsidi di Kepulauan Nias.

>>> Mobil Pengangkut Perlengkapan Timnas Inggris Dibobol Maling di Kansas City

Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu (13/6/2026) sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.