Harga emas batangan logam mulia Aneka Tambang (Antam) menunjukkan pergerakan bervariasi pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Berdasarkan data resmi dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga untuk berbagai ukuran tercatat berbeda.

>>> BAKTI Evaluasi Penggunaan Internet Pendidikan di Maratua, Temukan Kendala Teknis

Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga dipatok Rp1.405.500. Sementara itu, emas 1 gram dijual seharga Rp2.711.000.

Ukuran 5 gram dibanderol Rp13.330.000, sedangkan 10 gram dan 25 gram masing-masing Rp26.605.000 dan Rp66.387.000.

Untuk ukuran 50 gram, harganya mencapai Rp132.695.000.

Pecahan 100 gram dijual Rp265.312.000, sementara 500 gram senilai Rp1.325.820.000.

Adapun ukuran 1 kilogram atau 1.000 gram dipasarkan seharga Rp2.651.600.000.

Nilai Buyback Naik Rp4.000

Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback oleh konsumen tercatat naik Rp4.000 dari hari sebelumnya.

>>> Mobil Pengangkut Perlengkapan Timnas Inggris Dibobol Maling di Kansas City

Kini nilai buyback emas Antam berada di level Rp2.454.000 per gram.

Transaksi buyback merupakan proses di mana pemilik menjual kembali emas mereka, baik logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Umumnya, harga buyback lebih rendah dari harga jual di pasar.

Ketentuan Pajak PPh 22

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK. 10/2017, transaksi penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22.

Pemilik NPWP dikenakan 1,5%, sementara non-NPWP dikenakan 3%.

Pungutan pajak langsung memotong total nilai buyback yang diterima.

>>> Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026, Cek Status via NIK KTP

Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, disertai bukti potong resmi.