TNGR Ingatkan Wisatawan Patuhi Aturan Pendakian Gunung Rinjani
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat kembali mengingatkan para wisatawan untuk mematuhi aturan pendakian di Gunung Rinjani, Lombok.
Imbauan ini disampaikan pada Sabtu (13/6/2026) demi menjamin keselamatan pengunjung dan menjaga kelestarian kawasan konservasi.
>>> Harga CPO Bursa Malaysia Rontok Akibat Minyak Mentah Dunia Melemah
Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat, Budy Kurniawan, menekankan pentingnya pemahaman regulasi sebelum melakukan pendakian.
"Sebelum kamu melangkah, kenali dulu aturan penting demi keselamatan diri sendiri dan kelestarian alam," ujarnya.
Aturan Wajib Pendakian
Salah satu ketentuan utama adalah pembatasan jumlah anggota kelompok. Setiap tim minimal terdiri dari dua orang pendaki.
"Jangan mendaki sendirian, karena rekan pendakian sangat penting untuk saling menjaga saat situasi darurat," kata Budy Kurniawan.
Wisatawan juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu berpengalaman. Pemandu membantu memahami karakteristik unik jalur pendakian.
>>> Thibaut Courtois Isyaratkan Pensiun dari Timnas Belgia Usai Piala Dunia 2026
Selain itu, pendaki di bawah 17 tahun harus membawa surat izin orang tua dan didampingi.
Perlengkapan individu juga wajib dibawa. Pengelola mengimbau pendaki untuk mengurangi sampah plastik dan membawa wadah makan serta minum yang bisa diisi ulang.
Pihak TNGR menegaskan bahwa penerapan Standard Operating Procedure (SOP) bukan untuk membatasi ruang gerak pengunjung.
"SOP pendakian harus tetap dipatuhi untuk keselamatan bersama dan untuk generasi penerus ke depan," kata Budy Kurniawan.
Melalui sosialisasi ini, Balai TNGR mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung untuk mematuhi standarisasi yang berlaku.
>>> Rupiah Menguat ke Rp 17.865 per Dolar AS, Didorong Bauran Kebijakan BI
Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi kecelakaan di gunung dan menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Rinjani.
Update Terbaru
Dokter Kulit Ungkap Penyebab Remaja Mudah Alami Masalah Jerawat
Sabtu / 13-06-2026, 07:37 WIB
Niat dan Tata Cara Puasa Asyura serta Tasua di Bulan Muharram
Sabtu / 13-06-2026, 07:37 WIB
Maroko Tidak Gentar Hadapi Brasil di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 07:37 WIB
Puasa Asyura dan Tasua Muharram 1448 H: Niat, Jadwal, dan Keutamaan
Sabtu / 13-06-2026, 07:36 WIB
Spacex Catat Rekor IPO Terbesar Sepanjang Sejarah, Raup Rp 1.343 Triliun
Sabtu / 13-06-2026, 07:36 WIB
Kemenag Rilis Perkiraan Tanggal Hari Besar Kalender Islam 1448 Hijriah
Sabtu / 13-06-2026, 07:36 WIB
BBC Umumkan Jajaran Komentator untuk Laga AS vs Paraguay di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 07:32 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sabtu / 13-06-2026, 07:32 WIB
BBC Umumkan Skuad Komentator Laga Amerika Serikat vs Paraguay
Sabtu / 13-06-2026, 07:28 WIB
Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juni 2026
Sabtu / 13-06-2026, 07:27 WIB
Colorado Larang Huruf O di Plat Nomor Akibat Salah Baca Kamera
Sabtu / 13-06-2026, 07:24 WIB
Kenaikan Suku Cadang dan BBM Tekan Pendapatan Pengemudi Ojek Online
Sabtu / 13-06-2026, 07:24 WIB
Harga Tiket Laga Pembuka Timnas AS Terus Melonjak
Sabtu / 13-06-2026, 07:22 WIB
Timnas AS Hadapi Paraguay di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 07:20 WIB






