Perjalanan menuju sertifikasi RSPO dirasakan oleh KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengalaman koperasi ini dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

Ketua KUD Tani Subur Sutiyana menuturkan, tantangan terbesar pada awal proses sertifikasi adalah membangun pemahaman petani mengenai manfaat yang dapat diperoleh.

“Kalau bicara sertifikasi RSPO saat itu seperti mimpi. Sangat sulit memahamkan petani mengenai manfaatnya, apalagi tanpa adanya pendampingan,” ujar dia.

Berawal dari sekitar 300 anggota, petani yang bergabung dalam koperasi itu kini meningkat menjadi sekitar 1.400 petani sawit swadaya setelah mereka mulai merasakan manfaat sertifikasi.

Sutiyana menilai, manfaat terbesar dari sertifikasi bukan hanya terkait akses pasar, tetapi juga meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya legalitas dan tata kelola kebun yang lebih baik.

“Secara pribadi, manfaat terbesar yang kami rasakan adalah kepastian legalitas. Dengan adanya dokumen yang jelas, petani punya posisi lebih kuat,” kata dia.

Guntur menambahkan, melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap sertifikasi keberlanjutan, RSPO berharap semakin banyak petani sawit swadaya di Indonesia yang mampu meningkatkan daya saingnya.

>>> Intervensi Manusia Picu Kemunculan Biawak dan Invasi Ikan Sapu-Sapu

Para petani itu juga diharapkan menjadi bagian penting dalam transformasi industri sawit yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan.