Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu.
Penetapan itu dilakukan pada Jumat (12/6/2026). Dugaan korupsi terjadi saat Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019–2024.
>>> BTN Jakarta International Marathon 2026 Diperkirakan Hasilkan Dampak Ekonomi Rp472,5 Miliar
Selain Syaefudin, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar juga menetapkan dua orang pejabat sekretariat dewan sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah mantan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD berinisial IM dan Sekretaris DPRD aktif berinisial AF.
Pemeriksaan Tersangka
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengonfirmasi agenda pemeriksaan ketiga tersangka pada Jumat sore.
Dari tiga tersangka yang dipanggil, hanya IM dan AF yang memenuhi panggilan secara kooperatif di Gedung Kejati Jabar.
>>> UI Soroti Ketimpangan Akses Digital dan Pentingnya Inklusi Sistem
Syaefudin tidak hadir dengan alasan sakit dan telah mengirimkan surat keterangan sakit kepada tim penyidik.
Kejati Jabar masih membatasi informasi detail mengenai materi penyidikan. Namun, Nur Sricahyawijaya memastikan nilai kerugian negara sangat besar.
Berdasarkan audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara mencapai kurang lebih Rp18 miliar.
Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
>>> Dadali Rilis Single Baru 'Disaat Kau Berubah', Cerita tentang Cinta yang Memudar
Tim penyidik akan menyusun jadwal ulang pemanggilan Syaefudin setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik.
Update Terbaru
Anker Soundcore Luncurkan Earbuds Liberty 5 Pro Series di Indonesia
Jumat / 12-06-2026, 21:41 WIB
HONOR Gelar Promo Besar di PRJ 2026, Diskon hingga Rp7 Juta
Jumat / 12-06-2026, 21:41 WIB
Facebook dan Messenger Alami Gangguan Global, Jutaan Pengguna Terdampak
Jumat / 12-06-2026, 21:41 WIB
Gangguan Massal Meta Lumpuhkan Akses Facebook dan Instagram
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Kebijakan Visa AS Berpotensi Gagalkan Ribuan Suporter Hadiri Piala Dunia
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Folago Global Nusantara Targetkan Lima Juta Pelanggan Lewat FolaPlay
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Vionita Sihombing Rilis Ahli Bermain Cinta Versi Tagalog untuk Pasar Filipina
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Mengenal Ilusi Kesibukan dalam Organisasi
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Honda Acty Kei Truck Modifikasi Dilelang, Tenaganya Kalah dari Mesin Pemotong Rumput
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
Meta Perbaiki Gangguan Massal Layanan Facebook dan Instagram
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
WhatsApp, Instagram, dan Facebook Down, Pengguna Keluhkan Gangguan Akses
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
Barcelona Bayar Bonus Rp53 Miliar ke RB Leipzig Usai Juara La Liga
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Tersangka Korupsi
Jumat / 12-06-2026, 21:36 WIB
Pertamina Pasang PLTS di Kapal Patra 2303 untuk Tekan Emisi Karbon
Jumat / 12-06-2026, 21:36 WIB






