Pemerintah India secara resmi menerbitkan peraturan baru yang membatasi pembelian bahan bakar minyak oleh konsumen komersial di SPBU ritel.

Aturan yang dikeluarkan pada Kamis malam waktu setempat itu melarang pembeli menjual kembali bahan bakar yang telah mereka peroleh.

>>> BI Proyeksikan Indeks Penjualan Riil Mei 2026 Turun 3,2 Persen

Kebijakan ini diambil karena banyak perusahaan transportasi truk membeli solar di SPBU milik negara untuk memanfaatkan harga eceran yang lebih murah.

Harga di SPBU ritel jauh lebih rendah dibandingkan harga di titik distribusi khusus untuk pembelian skala besar.

Aktivitas perburuan solar murah tersebut sempat memicu kelangkaan pasokan di sejumlah SPBU di beberapa wilayah India.

Pemerintah menilai pembatasan ini krusial untuk memastikan ketersediaan bensin dan solar yang merata bagi masyarakat luas.

Pemerintah India menegaskan bahwa aturan baru ini penting untuk mencegah pengalihan distribusi dan penimbunan bahan bakar.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pasokan tetap lancar dengan harga yang wajar.

Komoditas solar menyumbang sekitar 40% dari total konsumsi bahan bakar di India.

Selama ini, solar untuk sektor industri dijual dengan mekanisme pasar yang harganya sekitar 40 rupee per liter lebih mahal daripada harga eceran di SPBU.

Perbedaan harga yang timpang membuat penjualan solar oleh peritel swasta anjlok hingga 58% pada bulan lalu karena mereka memasang harga mendekati pasar.

>>> Kanada dan AS Gelar Laga Perdana Piala Dunia 2026 pada 13 Juni

Sebaliknya, penjualan di SPBU milik perusahaan negara melonjak hingga di atas 30% di beberapa daerah.

"Penerapan langkah ini ditujukan kepada konsumen besar atau pembeli dalam jumlah besar yang seharusnya tidak membeli solar dari SPBU ritel hanya untuk memanfaatkan keuntungan dari selisih harga," demikian pernyataan pemerintah India.