Nilai tukar rupiah terus mendapat tekanan dari penguatan dolar AS dan ketidakpastian geopolitik global. Bank Indonesia merespons dengan langkah moneter melalui tiga instrumen utama.

Ketiga instrumen itu meliputi penyesuaian suku bunga acuan BI-Rate, stabilisasi nilai tukar, dan pengelolaan likuiditas di pasar keuangan domestik.

>>> Kisah Rochi Putiray: Gaya Nyentrik yang Jadi Motivasi di Lapangan

Langkah ini ditopang oleh kecukupan cadangan devisa.

Cadangan devisa adalah aset valuta asing milik bank sentral yang digunakan untuk membayar utang luar negeri, membiayai impor APBN, dan intervensi pasar valas.

Namun, intervensi tidak bertujuan mempertahankan kurs pada level tertentu.

Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang bebas.

Bank Indonesia hanya membatasi volatilitas berlebihan agar pergerakan rupiah tidak terlalu liar dan memberi kepastian bagi pelaku usaha.

Mekanisme Jual Beli Valuta Asing

Saat pasar keuangan tertekan, Bank Indonesia melepas dolar AS dari cadangan devisa ke pasar. Pasokan tambahan ini mengurangi tekanan pelemahan rupiah.

Sebaliknya, bank sentral membeli valas ketika pasokan melimpah untuk mengisi kembali cadangan. Transaksi ini juga mengendalikan jumlah uang beredar demi menjaga inflasi jangka menengah.

Dukungan Kebijakan Ekspor

Bank Indonesia menegaskan pentingnya cadangan devisa untuk ketahanan sektor eksternal. Pemerintah dan bank sentral memperkuat pasokan melalui kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

>>> Timnas Indonesia U-19 Kalah 0-1 dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 mewajibkan eksportir menyimpan dana di dalam negeri.

Eksportir dapat memilih instrumen seperti Term Deposit valas DHE, Sekuritas Valas BI, atau Sukuk Valas BI dengan tenor hingga 12 bulan.