Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Evaluasi dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh mengingat masih terdapat berbagai persoalan tata kelola, kesiapan pelaksana, hingga implikasi fiskal program yang terus membesar.

>>> Pemerintah Kaji Insentif Ekonomi Pascakenaikan Harga Pertamax

Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penghentian sementara program MBG.

Langkah itu untuk memberikan ruang bagi evaluasi komprehensif sebelum program diperluas lebih jauh.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada tujuan program yang ingin memperbaiki gizi anak, melainkan pada kesiapan sistem pelaksanaannya.

"Negara memang harus hadir dalam perbaikan gizi anak.

Namun pertanyaan yang lebih penting adalah apakah program ini layak terus diperluas ketika perencanaan, pengawasan, dan kesiapan pelaksanaannya masih menyisakan banyak persoalan," ujar Achmad kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai penghentian sementara tidak berarti menolak agenda perbaikan gizi masyarakat.

Langkah tersebut justru diperlukan agar program yang menyangkut kesehatan anak dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar dapat berjalan dengan fondasi yang lebih kuat.

Kesenjangan Target dan Kapasitas

Achmad menyoroti kesenjangan antara target dan kapasitas pelaksanaan program.

Berdasarkan data Ombudsman RI, Program MBG menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan alokasi anggaran Rp 71 triliun pada 2025.

Namun hingga September 2025, baru sekitar 26,7% Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara target yang ditetapkan dengan kesiapan kelembagaan di lapangan.

"Kesenjangan itu menunjukkan perencanaan yang terlalu ambisius dibandingkan kapasitas pelaksanaannya. Dalam kebijakan publik, kondisi seperti ini menjadi sinyal bahwa desain program perlu ditinjau kembali," katanya.