Industri alas kaki nasional masih menanti kepastian arah kebijakan tarif Amerika Serikat (AS). Tarif 10% yang saat ini berlaku akan berakhir pada Juli mendatang.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton J. Supit mengungkapkan, sejak Februari lalu produk Indonesia telah dikenakan tarif sebesar 10% berdasarkan Section 122.

>>> Christian Pulisic Jadi Tumpuan Utama Timnas AS di Piala Dunia 2026

Kebijakan ini menggantikan tarif resiprokal yang sebelumnya mencapai 19%.

>>> Geely EX5 Siapkan Penyegaran Besar dengan Teknologi LiDAR dan Performa Ekstra

Pelaku industri berharap pemerintah terus melakukan diplomasi agar tarif yang diperoleh lebih rendah. Kepastian kebijakan menjadi kunci bagi perencanaan produksi dan ekspor ke depan.

>>> Wayang Rilis Single Baru 'Mati Aku Mati' dengan Warna Musik Rock