Said Iqbal Usul Revisi Aturan Outsourcing, Hanya Empat Sektor yang Dikecualikan
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan itu membahas usulan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 tentang Pekerja Alih Daya. Said Iqbal mengusulkan agar implementasi outsourcing dibatasi hanya pada sektor tertentu.
>>> Jadwal Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 12 Juni 2026
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan regulasi dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus sistem outsourcing.
Said Iqbal yang juga Presiden KSPI menyatakan kepala negara telah berulang kali menegaskan sikap tersebut.
"Presiden berulang-ulang disampaikan kalau bisa, pekerja alih daya itu dihapus, itu sikap presiden.
Dalam pidato-pidatonya ya, bukan sikap, tetapi, bilamana tidak bisa dihapus maka ada beberapa jenis pekerjaan penunjang itu dikecualikan, boleh menggunakan pekerja alih daya," ujar Said Iqbal.
Empat Sektor Pekerjaan Penunjang yang Dikecualikan
Menurut Said Iqbal, terdapat empat kategori pekerjaan penunjang yang dinilai masih rasional untuk dikecualikan.
Pekerjaan tersebut meliputi security atau keamanan, driver atau sopir, katering atau penyediaan makanan di perusahaan, dan cleaning service atau kebersihan.
Selain pembatasan jenis pekerjaan, regulasi baru yang diusulkan juga menekankan kejelasan status hubungan kerja bagi buruh alih daya.
>>> Riset Cornell University: Kebahagiaan Perlu Masuk Kurikulum Ekonomi
Hubungan hukum harus berpijak pada ikatan yang kuat, baik melalui PKWT maupun PKWTT.
"Jadi bukan lagi tanpa status, jadi intinya perlindungan bagi pekerja alih daya terhadap 4 jenis pekerjaan tadi itu juga harus jelas.
Di luar 4 jenis pekerjaan tadi, dilarang penggunaan pekerja alih daya," tegas Said Iqbal.
Untuk mengawal implementasi kebijakan ini, komunikasi intensif terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Said Iqbal menegaskan bahwa apa yang diinginkan Presiden tidak boleh ada hambatan.
Upaya sinkronisasi kebijakan akan dilanjutkan melalui agenda diskusi formal berikutnya.
>>> Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Jakarta Fair 2026 Mulai 12 Juni
Said Iqbal dijadwalkan bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri pada Senin mendatang.
Update Terbaru
The Trans Resort Bali Hadirkan Chef Michelin Giorgio Bartolucci untuk Kuliner Eksklusif
Jumat / 12-06-2026, 11:08 WIB
FIFA Resmi Gunakan Nama Czechia untuk Timnas Ceko di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:08 WIB
Geek Fam Tantang Onic Esports di Final Upper Bracket MPL ID S17
Jumat / 12-06-2026, 11:07 WIB
Stereowall Rilis Single Antara, Perkenalkan Warna Alternative Rock Baru
Jumat / 12-06-2026, 11:06 WIB
Alasan Orang Amerika Sering Pakai Sepatu di Dalam Rumah
Jumat / 12-06-2026, 11:06 WIB
4 Cara Efektif Memanfaatkan AI untuk Membangun Kekayaan Pribadi
Jumat / 12-06-2026, 11:05 WIB
Ariana Grande Murka Gedung Putih Pakai Lagunya di Video ICE
Jumat / 12-06-2026, 11:05 WIB
Korea Selatan Balikkan Keadaan, Tekuk Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:05 WIB
PT Meratus Bantah Kabar Akuisisi oleh Waresix Senilai US$2,2 Miliar
Jumat / 12-06-2026, 11:04 WIB
Atlus Pastikan Cerita Persona 4 Revival Tidak Berubah
Jumat / 12-06-2026, 11:04 WIB
Korea Selatan Kalahkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:04 WIB
10 Program TV Rating Tertinggi per Jumat, 12 Juni 2026, Indosiar Kuasai Puncak
Jumat / 12-06-2026, 11:02 WIB
Menhub Laporkan Pengembangan Jaringan Kereta Api 10.524 Km ke Presiden
Jumat / 12-06-2026, 11:01 WIB
Korea Selatan Imbangi Republik Ceko di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 11:01 WIB






