"Karena itu Presiden memerintahkan agar harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi dijamin tidak naik, demi melindungi kelompok rentan, melindungi daya beli masyarakat kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi," ujar Anggia.

>>> Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Ubah Pola Mobilitas Perkotaan

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa dinamika geopolitik internasional tetap dikalkulasikan secara cermat tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi konsumen domestik.

"Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat.

Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," jelas Simon.

Perubahan nominal jual ini terjadi secara menyeluruh pada sektor hilir migas nasional, termasuk para pelaku usaha swasta.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta," tutur Simon.

Ketentuan tarif untuk komoditas bersubsidi ditegaskan tetap berjalan sesuai regulasi lama yang telah diputuskan pemerintah.

"Perlu kami sampaikan bahwa harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan.

Harga Pertalite masih tetap di Rp 10.000 per liter dan BioSolar di harga Rp 6.800 per liter sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah," papar Simon.

Manajemen menjamin kelancaran pasokan energi nasional di tengah tantangan global serta mengharapkan pemanfaatan komoditas secara efisien.

>>> Unesa Buka Jalur Mandiri Non Tes Rapor, Kuota 1.800 Mahasiswa

"Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat selama ini dan mari kita bersama-sama bijak menggunakan energi," terang Simon.