Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara matang dan bijak.

Perhitungan harga BBM tersebut dilakukan secara hati-hati oleh pemerintah bersama badan usaha di sektor hilir migas, baik PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan swasta lainnya.

>>> Nova Arianto Evaluasi Kekalahan Timnas U19 Indonesia dari Australia

"Sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini dilakukan secara bijak," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi ini mengikuti perkembangan harga pasar yang berlaku menyusul lonjakan harga minyak dunia.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk tetap mempertahankan harga BBM maupun LPG bersubsidi guna melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap gejolak harga energi.

"Harga BBM untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan," tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak kenaikan harga BBM Pertamax terhadap daya beli masyarakat, Bahlil mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat.

"Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat.

Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan," tuturnya.

>>> Bursa Saham Asia Diprediksi Menguat Imbas Reli Wall Street

Daftar Harga BBM Pertamina per Juni 2026

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax atau RON 92 dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026).