Raffi Ahmad Bawa Saksi Kunci, Bantah Terlibat Suap Bea Cukai
Raffi Ahmad menghadirkan seorang saksi bernama Vina dalam upaya membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini menyeret terdakwa Pimpinan Blueray Cargo.
>>> XLSmart Luncurkan Solusi 5G dan AI untuk Percepat Transformasi Bisnis
Kuasa hukum Raffi, Hotman Paris, menegaskan bahwa kehadiran Vina menjadi bukti kuat bahwa kliennya bukan konsumen apalagi bagian dari sindikat penyelundupan.
Hal ini sekaligus membuktikan Raffi tidak pernah melakukan transaksi ilegal selama di Amerika Serikat.
"Ah itu, itu artinya kirim juga enggak, beli juga enggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho," kata Hotman Paris di Jakarta, Kamis (11/6).
Vina mengungkapkan bahwa Blueray Cargo mengaku iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi di AS malah berujung masalah hukum di Indonesia.
"Kasihan A' Raffi. Terus apa?
Kan awalnya aku enggak tahu kenapa Ci gitu.
Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu enggak masuk cuma foto aja di depannya," kata Vina.
Kesaksian Vina juga mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad mendapatkan tawaran barang secara gratis dari pihak kargo, namun ia menolaknya.
>>> EJAE KPop Demon Hunters Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026
"Terus yang kami tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis eh enggak mau," tegas Vina.
Raffi membenarkan kesaksian tersebut. Ia mengaku sempat dihubungi melalui pesan singkat mengenai tawaran perangkat elektronik terbaru secara gratis, namun ia menolaknya.
"Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, 'Aduh enggak enggak enggak enggak. Saya enggak usah, enggak usah.
Enggak enggak mau kalau gratis saya enggak mau.' Saya bilang gitu," beber Raffi Ahmad.
Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di AS untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
>>> BAKTI Komdigi Terapkan Budaya Kerja 3T untuk Layani Wilayah Terpencil
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
Update Terbaru
Daftar Selebriti Korea yang Putus Setelah Pacaran Lama
Kamis / 11-06-2026, 20:36 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Kamis / 11-06-2026, 20:33 WIB
Volkswagen Kritik Kebijakan Larangan Mobil Bensin di Berbagai Negara
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Manchester United Kesulitan Jual Andre Onana karena Gaji Tinggi
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Studi Sun Life: 80% Masyarakat Tertekan Biaya Hidup, Ketahanan Finansial Belum Merata
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Menteri Keuangan Respons Ajakan Boikot Pertamax ke Pertalite di Medsos
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Trump Ancam Serang Iran dan Kuasai Industri Minyak
Kamis / 11-06-2026, 20:31 WIB
Nova Arianto Langsung Turunkan Mathew Baker Sejak Awal Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Chevrolet Gunakan AI untuk Desain C9 Corvette, Tapi Bukan yang Ini
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Pasar Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Menguntungkan Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Pemerintah Antisipasi Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
QJMotor Indonesia Luncurkan Program Trip Eksklusif ke China di PRJ 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB






