Raffi Ahmad Bawa Saksi Kunci, Bantah Terlibat Suap Bea Cukai
Raffi Ahmad menghadirkan seorang saksi bernama Vina dalam upaya membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini menyeret terdakwa Pimpinan Blueray Cargo.
>>> XLSmart Luncurkan Solusi 5G dan AI untuk Percepat Transformasi Bisnis
Kuasa hukum Raffi, Hotman Paris, menegaskan bahwa kehadiran Vina menjadi bukti kuat bahwa kliennya bukan konsumen apalagi bagian dari sindikat penyelundupan.
Hal ini sekaligus membuktikan Raffi tidak pernah melakukan transaksi ilegal selama di Amerika Serikat.
"Ah itu, itu artinya kirim juga enggak, beli juga enggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho," kata Hotman Paris di Jakarta, Kamis (11/6).
Vina mengungkapkan bahwa Blueray Cargo mengaku iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi di AS malah berujung masalah hukum di Indonesia.
"Kasihan A' Raffi. Terus apa?
Kan awalnya aku enggak tahu kenapa Ci gitu.
Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu enggak masuk cuma foto aja di depannya," kata Vina.
Kesaksian Vina juga mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad mendapatkan tawaran barang secara gratis dari pihak kargo, namun ia menolaknya.
>>> EJAE KPop Demon Hunters Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026
"Terus yang kami tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis eh enggak mau," tegas Vina.
Raffi membenarkan kesaksian tersebut. Ia mengaku sempat dihubungi melalui pesan singkat mengenai tawaran perangkat elektronik terbaru secara gratis, namun ia menolaknya.
"Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, 'Aduh enggak enggak enggak enggak. Saya enggak usah, enggak usah.
Enggak enggak mau kalau gratis saya enggak mau.' Saya bilang gitu," beber Raffi Ahmad.
Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di AS untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
>>> BAKTI Komdigi Terapkan Budaya Kerja 3T untuk Layani Wilayah Terpencil
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
Update Terbaru
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026: Cek Fakta Long Weekend dan Hari Besar Keagamaan
Senin / 27-07-2026, 13:20 WIB
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
12 Tanda Anak Berbakat Istimewa yang Sering Muncul Sejak Kecil
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
Lava Virat V1 5G Resmi Meluncur: Baterai 6000 mAh dan Layar 120Hz di Harga Rp 2,7 Jutaan
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
5 Cushion Glowing yang Makin Cantik Seiring Waktu, Tahan Seharian
Senin / 27-07-2026, 12:42 WIB
Suara Anak Jakarta: Kota Impian dengan Halte Cerdas dan Bus Listrik
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi PLT
Senin / 27-07-2026, 12:35 WIB







