Raffi Ahmad menghadirkan seorang saksi bernama Vina dalam upaya membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus ini menyeret terdakwa Pimpinan Blueray Cargo.

>>> XLSmart Luncurkan Solusi 5G dan AI untuk Percepat Transformasi Bisnis

Kuasa hukum Raffi, Hotman Paris, menegaskan bahwa kehadiran Vina menjadi bukti kuat bahwa kliennya bukan konsumen apalagi bagian dari sindikat penyelundupan.

Hal ini sekaligus membuktikan Raffi tidak pernah melakukan transaksi ilegal selama di Amerika Serikat.

"Ah itu, itu artinya kirim juga enggak, beli juga enggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho," kata Hotman Paris di Jakarta, Kamis (11/6).

Vina mengungkapkan bahwa Blueray Cargo mengaku iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi di AS malah berujung masalah hukum di Indonesia.

"Kasihan A' Raffi. Terus apa?

Kan awalnya aku enggak tahu kenapa Ci gitu.

Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu enggak masuk cuma foto aja di depannya," kata Vina.

Kesaksian Vina juga mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad mendapatkan tawaran barang secara gratis dari pihak kargo, namun ia menolaknya.

>>> EJAE KPop Demon Hunters Tampil di Pembukaan Piala Dunia 2026

"Terus yang kami tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis eh enggak mau," tegas Vina.

Raffi membenarkan kesaksian tersebut. Ia mengaku sempat dihubungi melalui pesan singkat mengenai tawaran perangkat elektronik terbaru secara gratis, namun ia menolaknya.

"Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, 'Aduh enggak enggak enggak enggak. Saya enggak usah, enggak usah.

Enggak enggak mau kalau gratis saya enggak mau.' Saya bilang gitu," beber Raffi Ahmad.

Nama Raffi pertama kali muncul pada persidangan dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di AS untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.

>>> BAKTI Komdigi Terapkan Budaya Kerja 3T untuk Layani Wilayah Terpencil

"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.