Pemerintah sedang melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola proyek prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi evaluasi ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.

>>> Cara Daftar Penerima Bansos bagi Pemula Lewat Aplikasi Cek Bansos

Ia menyebut hasil perhitungan sementara menunjukkan adanya potensi penurunan kebutuhan dana operasional dari estimasi awal.

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," kata Prasetyo di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Proses penyesuaian anggaran masih berjalan dengan melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Prasetyo menekankan pentingnya akurasi data pengeluaran program nasional tersebut.

"Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN.

Jadi dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan," jelasnya.

Selain aspek keuangan, pemerintah juga mengevaluasi jumlah dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi mengalami pembengkakan struktur.

>>> HIP Biodiesel Juni 2026 Turun Jadi Rp14.643 per Liter, Bioetanol Naik

Prasetyo memastikan penataan ini tidak akan mengganggu program yang sudah berjalan.

"Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tapi tentunya kan semua ada dinamikanya.

Yang pertama tentu tadi kita tekankan adalah yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan," tegas Prasetyo.

Sebelumnya beredar kabar mengenai pemangkasan sepihak dana program MBG tahun 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

BGN segera memberikan klarifikasi bahwa anggaran resmi sejak awal dalam Undang-Undang APBN 2026 adalah Rp268 triliun.

"Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp 268 triliun," tulis BGN di Instagram @badangizinasional.

>>> Kemensos Salurkan BPNT Juni 2026 Sebesar Rp600 Ribu, Cek Penerima di Sini

ri, dikutip Senin (25/5/2026).