Cara Daftar Penerima Bansos bagi Pemula Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai penerima bantuan sosial. Proses ini penting agar data Anda tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan terdaftar di DTSEN, Anda berpeluang mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
>>> HIP Biodiesel Juni 2026 Turun Jadi Rp14.643 per Liter, Bioetanol Naik
Persiapan Sebelum Mendaftar
Siapkan KTP elektronik yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK) yang sesuai data Dukcapil. Pastikan smartphone Anda memiliki koneksi internet stabil dan alamat email aktif untuk verifikasi.
Siapkan juga foto kondisi rumah sebagai bukti pendukung verifikasi ekonomi. Pemerintah tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendaftaran bansos.
Waspadai penipuan yang meminta OTP, password, atau data rekening pribadi. Gunakan hanya aplikasi resmi dan situs berakhiran .
go. id.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat email, nomor HP, username, dan password.
>>> Kemensos Salurkan BPNT Juni 2026 Sebesar Rp600 Ribu, Cek Penerima di Sini
Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas. Tunggu email aktivasi yang biasanya dikirim dalam 1×24 jam.
Setelah akun aktif, login kembali dan pilih menu "Daftar Usulan".
Klik "Tambah Usulan", isi data diri sesuai KTP dan KK, pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT), lalu unggah foto rumah.
Cek Status Pendaftaran
Pantau status melalui situs cekbansos. kemensos.
go. id.
Pilih wilayah sesuai KTP, masukkan nama lengkap, isi kode captcha, lalu klik "Cari Data".
>>> Anthony Hudson Banjir Kritik Usai Hasil Buruk Timnas Thailand
Jika muncul status "Proses Bank" atau "PT Pos", bantuan sudah dalam tahap pencairan. Jika data tidak ditemukan, pengajuan masih dalam proses verifikasi oleh sistem dan musyawarah desa/kelurahan.
Update Terbaru
XLSMART dan Komdigi Luncurkan Fitur DigiHer untuk Perempuan Indonesia
Kamis / 11-06-2026, 16:41 WIB
Timnas Jerman Sediakan Bus Gratis bagi Suporter di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:40 WIB
Studi: Ibu Hamil Jarang Bergerak Berisiko Komplikasi Dua Kali Lipat
Kamis / 11-06-2026, 16:40 WIB
Kemenhub Hitung Dampak Kenaikan Harga Pertamax pada Sektor Transportasi
Kamis / 11-06-2026, 16:40 WIB
Kemdiktisaintek Buka Sertifikasi Dosen 2026, Fokus pada Produktivitas dan Integritas
Kamis / 11-06-2026, 16:40 WIB
CBDK Tingkatkan Free Float Bertahap Penuhi Aturan Baru BEI
Kamis / 11-06-2026, 16:40 WIB
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
Kamis / 11-06-2026, 16:37 WIB
Cara Sinkronisasi Jadwal Piala Dunia 2026 ke Google Calendar
Kamis / 11-06-2026, 16:37 WIB
Ancaman Unjuk Rasa Bayangi Pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko
Kamis / 11-06-2026, 16:37 WIB
Timnas Inggris Bungkam Kosta Rika 3-0 dalam Uji Coba Terakhir
Kamis / 11-06-2026, 16:36 WIB
Penjualan Mobil Listrik Mei 2026 Anjlok Imbas Penundaan Insentif
Kamis / 11-06-2026, 16:36 WIB
IHSG Melemah ke Level 5.886 akibat Tekanan Saham Kapitalisasi Besar
Kamis / 11-06-2026, 16:36 WIB
Timnas U19 Indonesia Incar Kemenangan Perdana Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 16:36 WIB
Piala Dunia 2026: Format Baru dan Potensi Juara Kejutan
Kamis / 11-06-2026, 16:32 WIB






