Pemerintah tengah merancang paket stimulus ekonomi untuk meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi keberadaan paket kebijakan tersebut. Namun, rincian program belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu persetujuan resmi dari Presiden.

>>> Rehan/Gloria Lolos ke Perempat Final Indonesia Open 2026

"[Stimulus] lagi disiapin. Kalau sudah diputuskan, baru dikasih tahu.

Laporin Presiden dulu," ujar Airlangga di kantornya.

Insentif Sebelumnya dan Proyeksi Dampak

Sebelumnya pada Mei 2026, pemerintah telah merencanakan sejumlah insentif untuk digulirkan sejak kuartal II/2026.

Program tersebut meliputi insentif PPh final royalti penulis 1,5 persen, diskon tiket transportasi massal untuk masa liburan sekolah serta Natal dan Tahun Baru, dan insentif PPN DTP pesawat kelas ekonomi.

Airlangga menambahkan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan dampak kenaikan harga Pertamax di lapangan.

Ia menilai tingkat optimisme konsumen domestik masih aman berdasarkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Mei 2026 sebesar 120,9.

>>> Tsingshan Group Dorong Rantai Pasok Nikel Berkelanjutan Lewat EIP

"IKK di atas 100 masih bagus. Dampaknya [dari Pertamax] kami lihat saja, tetapi level 120,9 masih bagus," tutur Airlangga.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman menilai pemberian stimulus sangat krusial.

Hal ini agar penurunan keyakinan konsumen tidak memicu perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

Menurut proyeksi Indef, tekanan inflasi akibat penyesuaian harga Pertamax akan muncul melalui efek putaran kedua pada jalur logistik dan distribusi barang.

Kenaikan harga BBM berpotensi memotong pendapatan riil rumah tangga akibat membengkaknya biaya energi dan kebutuhan pokok.

>>> KABAR DUKA! Abdul Halim Mantan Kades Sekapuk Gresik Meninggal Dunia pada Kamis, 11 Juni 2026 Ini Jejak Perubahan Desa Miliarder

"Dengan demikian, pemerintah perlu menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat pasokan, serta memberikan stimulus yang lebih tepat sasaran agar pelemahan keyakinan konsumen tidak berkembang menjadi perlambatan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih dalam lagi," jelas Rizal.