Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri pinjaman daring (pinjol) pada April 2026 mencapai Rp960 miliar.

Angka ini melonjak 71,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp560 miliar.

>>> Telkomsel Sediakan Paket MAXStream TV Nonton Piala Dunia 2026 Mulai Rp25.000

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa lonjakan ini membalikkan tren penurunan pada Maret 2026.

Saat itu laba turun 21,68 persen menjadi Rp680 miliar akibat dinamika bisnis.

Menurut Agusman, perubahan struktur industri menjadi faktor utama fluktuasi kinerja keuangan.

"Dan perubahan struktur industri [termasuk adanya Penyelenggara yang dilakukan pencabutan izin usaha] sehingga tidak semata-mata disebabkan oleh BOPO," ujarnya.

>>> Reno Salampessy Curi Perhatian di ASEAN U19 Championship 2026

Outstanding pembiayaan pinjol juga tumbuh 26,11 persen menjadi Rp102,07 triliun. Sementara itu, tingkat pembiayaan macet atau TWP90 tercatat sebesar 4,62 persen.

Pengawasan Ketat terhadap Delapan Penyelenggara

OJK terus melakukan penataan ekosistem pinjaman daring. Saat ini, delapan penyelenggara masuk dalam pengawasan khusus karena ketidakcukupan modal dan tingginya angka TWP90.

Agusman menegaskan bahwa langkah pengawasan meliputi pemenuhan permodalan dan perbaikan kualitas pembiayaan.

"Termasuk pemenuhan permodalan dan perbaikan kualitas pembiayaan, sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai hasil pengawasan OJK, termasuk pencabutan izin usaha," tegasnya.

>>> Bursa China dan Hong Kong Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

OJK tetap memproyeksikan TWP90 industri berada pada batas aman. Perusahaan didorong untuk memperkuat manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penagihan dan prinsip kehati-hatian.