PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memastikan tetap menjaga fungsi intermediasi secara selektif dan produktif untuk mendukung sektor riil.

Langkah ini diambil meskipun Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

>>> Harga Emas Dunia Anjlok Lebih dari 4 Persen, Sentuh Level Terendah Tujuh Bulan

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, perseroan memandang kenaikan BI Rate sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah dinamika global.

Kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap prospek ekonomi nasional.

"Kami memandang kenaikan BI Rate sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Stabilitas yang terjaga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pertumbuhan sektor riil maupun industri perbankan," ujar Okki dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Dia menjelaskan, stabilitas makroekonomi menjadi prasyarat penting bagi sektor perbankan untuk tetap menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan.

Dengan kondisi pasar yang lebih terkendali, bank memiliki ruang untuk menjaga penyaluran pembiayaan secara prudent, selektif, dan produktif.

Meski demikian, BNI tetap mencermati potensi dampak kenaikan suku bunga terhadap permintaan kredit, terutama dari sektor usaha yang sensitif terhadap perubahan biaya dana.

Perseroan juga akan terus menyesuaikan strategi bisnis dengan perkembangan kondisi makroekonomi, arah kebijakan moneter, serta kebutuhan pembiayaan nasabah.

>>> Saham ACES Melonjak 5,45% Usai Setujui Dividen Rp 548 Miliar

Transformasi Digital dan Tata Kelola

Di tengah dinamika suku bunga, BNI memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi layanan dan proses bisnis.