Namun, keputusan BI menggelar rapat darurat dan menaikkan suku bunga hanya sepekan sebelum rapat reguler menunjukkan urgensi untuk menahan pelemahan rupiah.

Pemerintah dan Bank Indonesia juga menunjukkan sikap yang sejalan dalam menjaga stabilitas rupiah.

Dalam konferensi pers bersama Kementerian Keuangan dan BI pada 6 Juni lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kedua institusi akan memperkuat upaya menjaga stabilitas rupiah dan menarik kembali aliran modal asing.

Sebagai informasi, Bank Indonesia secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps di luar jadwal rapat kebijakan moneternya yang seharusnya berlangsung pada 17-18 Juni.

Langkah ini dilakukan setelah BI sebelumnya juga menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada bulan lalu, sehingga BI Rate kini berada di level 5,50%.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility) dan fasilitas pinjaman (lending facility) masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan 6,25%.

Kebijakan pengetatan moneter ini dilakukan untuk mendukung stabilitas rupiah yang mengalami pelemahan lebih besar dari perkiraan.

>>> Harga BBM Pertamax Naik Menjadi Rp 16.250 Per Liter

Menurut BI, tekanan terhadap rupiah disebabkan oleh ketidakpastian global yang masih tinggi, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.