PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.

Kenaikan ini dinilai realistis oleh sejumlah pengamat energi di tengah meningkatnya tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik global.

>>> Salesforce PHK 86 Karyawan, Right Sizing di Era AI

Penyesuaian Harga Dinilai Wajar

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai penyesuaian harga Pertamax wajar dilakukan karena mengikuti karakter BBM nonsubsidi yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar.

Menurutnya, ketika harga minyak dunia naik, sudah sewajarnya BBM nonsubsidi juga mengalami kenaikan harga.

Pemerintah sebelumnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi kepada masyarakat.

Namun, Fahmy melihat seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga penyesuaian harga akhirnya sulit dihindari.

"Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," ujar Fahmy dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Senada, ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA) Robert Winerungan mengatakan penyesuaian harga Pertamax juga penting untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara-negara tetangga.

Menurut dia, selisih harga yang terlalu jauh berpotensi membuka peluang penyalahgunaan dan praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.

Robert juga menyebutkan kenaikan harga Pertamax merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan APBN di tengah kondisi global yang belum stabil.

"Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang memang mendapat campur tangan pemerintah adalah Pertalite.