Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Layanan ini memudahkan peserta untuk memantau saldo dan data kepesertaan langsung dari ponsel tanpa harus datang ke kantor.

>>> John Herdman Puji Pertahanan Timnas Indonesia Usai Sapu Bersih Kemenangan

Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki ponsel pintar dengan koneksi internet yang stabil.

Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari Play Store atau App Store, lalu siapkan data diri seperti NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Langkah-Langkah Cek Saldo JHT

Setelah aplikasi terinstal, buka dan lakukan pendaftaran akun baru.

Pilih status kewarganegaraan sesuai data diri, lalu tentukan jenis kepesertaan: Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

>>> Pemerintah Jepang Tegur Kadokawa Terkait Pelanggaran Hak Pekerja Lepas

Masukkan data pribadi seperti NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir. Setelah akun terdaftar, login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Di halaman utama, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT). Klik fitur Cek Saldo, lalu pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.

Sistem akan menampilkan saldo secara otomatis.

Selain saldo JHT, aplikasi JMO juga menyediakan informasi lain seperti status kepesertaan (aktif atau tidak aktif), data perusahaan tempat bekerja, riwayat pembayaran iuran, besaran iuran yang telah dibayarkan, program perlindungan yang diikuti, dan nomor KPJ peserta.

>>> Bayern Muenchen Jaga Rekor Kirim Pemain ke Final Piala Dunia sejak 1982

Dengan aplikasi JMO, peserta dapat memantau data kepesertaan kapan saja dan di mana saja. Prosesnya cepat dan praktis, sehingga tidak perlu lagi antre di kantor layanan.