Pemerintah Jepang Tegur Kadokawa Terkait Pelanggaran Hak Pekerja Lepas
Pemerintah Jepang melalui Komisi Perdagangan Adil memberikan peringatan resmi kepada Kadokawa, raksasa penerbitan manga, atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan tenaga kerja lepas.
Otoritas menemukan adanya penundaan serta pengurangan hak pembayaran bagi para pekerja kreatif di perusahaan tersebut.
>>> Bayern Muenchen Jaga Rekor Kirim Pemain ke Final Piala Dunia sejak 1982
Sanksi administratif ini dijatuhkan akibat kelalaian Kadokawa dalam menetapkan jangka waktu pembayaran yang jelas kepada sekitar 100 penulis, penata gaya, dan ilustrator lepas.
Berdasarkan laporan Surat Kabar Yomiuri Shimbun pada Rabu (10/6/2026), kegagalan pemenuhan hak finansial para pekerja untuk beberapa majalah telah terdeteksi sejak tahun 2024.
Pihak berwenang juga mengidentifikasi adanya keterlambatan pembayaran tertentu yang menyalahi regulasi yang berlaku.
Ketentuan Pasal 4.2 dalam Undang-Undang Pekerja Lepas di Jepang secara tegas mengatur bahwa pembayaran wajib diselesaikan pada hari yang sama dengan tanggal kontrak kerja yang telah disepakati.
Selain kasus penundaan, tekanan regulasi juga datang dari Komisi Perdagangan Federal Jepang (FTC).
>>> Wall Street Melemah Akibat Tekanan Saham Teknologi dan Inflasi AS
Lembaga tersebut melayangkan peringatan serupa kepada Kadokawa dan anak perusahaannya, Kadokawa LifeDesign, atas tindakan ilegal berupa pemotongan nilai pembayaran pekerja lepas pada November 2024.
Regulasi perlindungan ini telah disahkan oleh pemerintah Jepang sejak April 2023 dan resmi diberlakukan pada November 2024.
Sebelum aturan baru ini berjalan, pengawasan terhadap hak-hak mitra kerja diatur melalui Undang-Undang tentang Larangan Penundaan Pembayaran Hasil Subkontrak.
Kadokawa merupakan salah satu korporasi media terbesar di Jepang yang memproduksi ribuan judul manga populer, termasuk Bungo Stray Dogs, Overlord, dan Classroom of the Elite.
>>> Antam Rombak Susunan Direksi dan Komisaris Melalui RUPST
Berbagai karya dari penerbit ini juga dipasarkan secara resmi di pasar Indonesia melalui Phoenix Gramedia Indonesia.
Update Terbaru
Gol Cepat Gorriarán Bawa Tigres Kalahkan San Luis
Minggu / 26-07-2026, 11:14 WIB
Connelly Early Lakukan Bullpen Session, Langkah Maju Pemulihan Cedera
Minggu / 26-07-2026, 11:14 WIB
Anthony Joshua Bangkit dari Knockdown untuk Hentikan Kristian Prenga
Minggu / 26-07-2026, 11:14 WIB
Red Sox Tukar Pitcher Connelly Early ke Nationals untuk Curtis Mead
Minggu / 26-07-2026, 11:14 WIB
Jack Hughes Ceritakan Cedera Gigi di Olimpiade dan Pemulihannya di TIME100 Gala
Minggu / 26-07-2026, 11:11 WIB
Juli 2026: Deretan Konten Minecraft yang Paling Dibicarakan
Minggu / 26-07-2026, 11:11 WIB
The Virgin Rilis Lagu Baru di LokaryaFest 2026, Cak Imin Puji Konsep Kreatif
Minggu / 26-07-2026, 11:11 WIB
Pria Mengaku Bersalah karena Menabrak Polisi Ferguson hingga Cedera Otak Parah
Minggu / 26-07-2026, 11:07 WIB
Bansos Tahap 3 Juli 2026: Panduan Lengkap Cek Penerima PKH dan BPNT via NIK
Minggu / 26-07-2026, 11:06 WIB
Panduan Mengecek Desil Bansos via NIK KTP: Langkah, Arti, dan Solusi Kendala
Minggu / 26-07-2026, 11:06 WIB
Petugas Padamkan Kebakaran Truk U-Haul di Dekat Stasiun Propana
Minggu / 26-07-2026, 11:01 WIB
Cristian Gonzales Kecewa Ricky Kambuaya Absen di Piala AFF 2026, Tetap Dukung Timnas
Minggu / 26-07-2026, 11:01 WIB
Piala Presiden 2026: 60 Stan UMKM Sajikan Jajanan Murah, Kopi Rp7 Ribu
Minggu / 26-07-2026, 11:01 WIB
6 Rekomendasi Sunscreen Lokal Tanpa White Cast untuk Wajah Mulus
Minggu / 26-07-2026, 11:00 WIB







