Pemerintah Jepang Tegur Kadokawa Terkait Pelanggaran Hak Pekerja Lepas
Pemerintah Jepang melalui Komisi Perdagangan Adil memberikan peringatan resmi kepada Kadokawa, raksasa penerbitan manga, atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan tenaga kerja lepas.
Otoritas menemukan adanya penundaan serta pengurangan hak pembayaran bagi para pekerja kreatif di perusahaan tersebut.
>>> Bayern Muenchen Jaga Rekor Kirim Pemain ke Final Piala Dunia sejak 1982
Sanksi administratif ini dijatuhkan akibat kelalaian Kadokawa dalam menetapkan jangka waktu pembayaran yang jelas kepada sekitar 100 penulis, penata gaya, dan ilustrator lepas.
Berdasarkan laporan Surat Kabar Yomiuri Shimbun pada Rabu (10/6/2026), kegagalan pemenuhan hak finansial para pekerja untuk beberapa majalah telah terdeteksi sejak tahun 2024.
Pihak berwenang juga mengidentifikasi adanya keterlambatan pembayaran tertentu yang menyalahi regulasi yang berlaku.
Ketentuan Pasal 4.2 dalam Undang-Undang Pekerja Lepas di Jepang secara tegas mengatur bahwa pembayaran wajib diselesaikan pada hari yang sama dengan tanggal kontrak kerja yang telah disepakati.
Selain kasus penundaan, tekanan regulasi juga datang dari Komisi Perdagangan Federal Jepang (FTC).
>>> Wall Street Melemah Akibat Tekanan Saham Teknologi dan Inflasi AS
Lembaga tersebut melayangkan peringatan serupa kepada Kadokawa dan anak perusahaannya, Kadokawa LifeDesign, atas tindakan ilegal berupa pemotongan nilai pembayaran pekerja lepas pada November 2024.
Regulasi perlindungan ini telah disahkan oleh pemerintah Jepang sejak April 2023 dan resmi diberlakukan pada November 2024.
Sebelum aturan baru ini berjalan, pengawasan terhadap hak-hak mitra kerja diatur melalui Undang-Undang tentang Larangan Penundaan Pembayaran Hasil Subkontrak.
Kadokawa merupakan salah satu korporasi media terbesar di Jepang yang memproduksi ribuan judul manga populer, termasuk Bungo Stray Dogs, Overlord, dan Classroom of the Elite.
>>> Antam Rombak Susunan Direksi dan Komisaris Melalui RUPST
Berbagai karya dari penerbit ini juga dipasarkan secara resmi di pasar Indonesia melalui Phoenix Gramedia Indonesia.
Update Terbaru
Prabowo Dorong Kemandirian Energi dan Pangan di Lampung
Rabu / 10-06-2026, 23:01 WIB
Harga Minyak Dunia Menguat Imbas Ketegangan AS dan Iran Meningkat
Rabu / 10-06-2026, 22:40 WIB
4 Rekomendasi Loose Powder untuk Usia 30-an, Samarkan Garis Halus
Rabu / 10-06-2026, 22:36 WIB
Netflix Hadirkan Pembaruan Fitur Seluler dan Game di Asia Pasifik
Rabu / 10-06-2026, 22:36 WIB
Nusa Network Prakarsa Dorong Perubahan Paradigma Keamanan Siber Perusahaan
Rabu / 10-06-2026, 22:33 WIB
Maybank Sekuritas Perkirakan BI Rate Naik Hingga 6 Persen
Rabu / 10-06-2026, 22:32 WIB
Lagu Denok Karya Didik Budi Viral dan Puncaki Tren TikTok
Rabu / 10-06-2026, 22:32 WIB
Apple Rilis MacBook Neo Termurah 2026, Guncang Pasar Gadget Indonesia
Rabu / 10-06-2026, 22:28 WIB
Cristiano Ronaldo Berpotensi Cetak Rekor Enam Piala Dunia
Rabu / 10-06-2026, 22:28 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Perubahan Besar Dibanding Edisi 1994
Rabu / 10-06-2026, 22:26 WIB
Texas Hampir Salip California dalam Penjualan Mobil Baru, Banyak yang Bayar Tunai
Rabu / 10-06-2026, 22:25 WIB
Thomas Tuchel Sebut Timnas Inggris Bukan Favorit Utama Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 22:24 WIB
FIFA Pastikan Wasit Terbaik Afrika Omar Artan Absen di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 22:24 WIB
Tiga Negara Siapkan Upacara Pembukaan Piala Dunia 2026 yang Berbeda
Rabu / 10-06-2026, 22:21 WIB






