Dua ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) resmi dilepasliarkan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Spesies endemik Pulau Jawa ini merupakan satwa langka yang dilindungi dan menjadi indikator kesehatan ekosistem hutan pegunungan.

>>> Kegagalan Interview Kerja Sering Dipicu Teknik Komunikasi yang Lemah

Kedua individu tersebut bernama Agni, seekor betina, dan Beta, seekor jantan.

Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) dan telah menjalani rehabilitasi, habituasi, serta evaluasi teknis selama kurang lebih dua tahun enam bulan.

Sementara itu, Beta merupakan Elang Jawa jantan yang berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga (YCKT).

Satwa ini juga telah menyelesaikan seluruh proses rehabilitasi hingga dinyatakan layak untuk kembali ke alam liar.

>>> Menteri Keuangan Purbaya Bidik Inflasi 1,5 Persen Hingga 3,5 Persen pada 2027

Pemantauan Pasca Pelepasliaran

Lanskap Megamendung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan kajian dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Kawasan ini dinilai layak sebagai habitat bagi Elang Jawa.

Untuk mendukung pemantauan, kedua Elang Jawa dilengkapi dengan GPS Tracker. Alat ini memungkinkan petugas konservasi memantau pergerakan, pemanfaatan habitat, dan keberhasilan adaptasi mereka di alam bebas.

>>> John Herdman Andalkan Pemain Domestik untuk Piala AFF 2026

Pelepasliaran ini diharapkan dapat membantu memulihkan populasi Elang Jawa di alam liar serta menjaga keseimbangan ekosistem hutan pegunungan.