Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak non-subsidi Pertamax Series pada Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini memicu pergeseran konsumsi masyarakat ke BBM penugasan Pertalite.

Harga Pertamax melonjak dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.

>>> Pemerintah Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250 Per Liter

Sementara Pertamax Green naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

Dampak lonjakan harga langsung terlihat di lapangan. Antrean pengisian Pertalite di SPBU Pertamina Lenteng Agung, Jakarta Selatan, lebih panjang dibandingkan barisan Pertamax.

Seorang petugas SPBU mengatakan kondisi pelayanan secara umum masih normal. "(Antrian Pertamax berkurang?

) Masih sama saja sejauh ini," ujarnya.

Konsumen mengeluhkan minimnya informasi mendahului terkait keputusan mendadak ini. Alif, pengguna Pertamax, mengaku kaget karena kenaikan terjadi tanpa sosialisasi.

>>> Arema FC Resmi Lepas Dedik Setiawan Setelah Satu Dekade

"Cukup kaget sih, karena kenaikannya lumayan tiba-tiba tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu walau sebenarnya kenaikan BBM expected di tengah situasi global saat ini," kata Alif.

Kenaikan harga yang mencapai hampir Rp 4.000 per liter dinilai memberatkan, terutama bagi komuter harian di perkotaan.

Kelas menengah berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini.

"Kalau dilihat dari lonjakan harganya naik lebih 30% cukup membebani ya mas, apalagi mobilitas setiap hari, belum lagi kalau macet artinya penggunaan bahan bakar kan akan lebih besar.

>>> Kesediaan Bekerja di Kantor Tingkatkan Peluang Diterima Kerja

Bagi kelas menengah seperti saya ini kelihatannya lumayan mencekik. Semoga pemerintah bisa segera mengkaji ulang," pungkas Alif.