Kemenhaj Tindak Penipuan Badal Haji Fiktif Rp1,4 Miliar di Purwakarta
Ketentuan Syariat Badal Haji
Harun juga menegaskan bahwa pelaksanaan badal haji harus memenuhi ketentuan syariat yang berlaku.
"Orang yang bisa membadalkan itu adalah orang yang sebelumnya sudah naik haji, bukan kepada orang yang pertama kali naik haji," kata Harun.
Masyarakat disarankan untuk menggunakan jasa dari pihak yang memiliki rekam jejak jelas serta tepercaya dalam penyelenggaraan ibadah haji maupun layanan badal haji.
Imbauan Memastikan Legalitas dan Bukti Dokumentasi
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, turut mengimbau jamaah agar memilih pihak yang memiliki izin resmi saat menitipkan pelaksanaan badal haji.
"Pilihlah saluran-saluran yang dipercaya dan sudah memiliki terutama izinnya," kata Rizka.
>>> Kemenkes Lanjutkan Aturan Kemasan Tembakau, Kepala Daerah Minta Pembatalan
Rizka menjelaskan bahwa KBIHU yang terdaftar secara resmi pada dasarnya dapat menjadi sarana pelaksanaan badal haji, tetapi jamaah tetap harus memastikan transparansi prosesnya.
"Jemaah juga kita imbau untuk memastikan pola pembayaran dan bagaimana dia menyampaikan laporan (pelaksanaan badal haji) dalam bentuk video ataupun foto," kata Rizka.
Dokumentasi pelaksanaan badal haji yang terlihat berulang atau tidak meyakinkan juga patut dicurigai oleh jamaah.
"Kemudian fotonya itu kayaknya sama saja di suatu tempat. Dugaannya, itu dilakukan secara palsu atau tidak dilakukan dengan benar," kata Rizka.
Berbagai pelanggaran yang ditemukan pada musim haji tahun ini akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus edukasi.
"Sehingga Insyaallah ke depan tidak ada lagi atau bisa dicegah dari awal terkait badal haji dan sebagainya," kata Rizka.
Penertiban Transaksi Mencurigakan di Arab Saudi
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya operasi penertiban terhadap oknum petugas KBIH yang diduga melakukan penipuan layanan badal haji.
Update Terbaru
Joe Cole Desak Chelsea Segera Rekrut Marcus Rashford dari Manchester United
Rabu / 10-06-2026, 23:16 WIB
BTN Dorong Mahasiswa Unpad Perkuat Literasi Keuangan Digital
Rabu / 10-06-2026, 23:11 WIB
BYD Masuk Daftar Perusahaan Militer China Versi Pentagon
Rabu / 10-06-2026, 23:08 WIB
YLKI Soroti Kenaikan Harga Pertamax, Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen
Rabu / 10-06-2026, 23:08 WIB
Baca Nano Machine Chapter 316 Sub Indo English Raw Bahasa Indonesia, Langsung Gas!
Rabu / 10-06-2026, 23:05 WIB
Kronologi Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti hingga Viral
Rabu / 10-06-2026, 23:04 WIB
Prabowo Dorong Kemandirian Energi dan Pangan di Lampung
Rabu / 10-06-2026, 23:01 WIB
Harga Minyak Dunia Menguat Imbas Ketegangan AS dan Iran Meningkat
Rabu / 10-06-2026, 22:40 WIB
4 Rekomendasi Loose Powder untuk Usia 30-an, Samarkan Garis Halus
Rabu / 10-06-2026, 22:36 WIB
Netflix Hadirkan Pembaruan Fitur Seluler dan Game di Asia Pasifik
Rabu / 10-06-2026, 22:36 WIB
Nusa Network Prakarsa Dorong Perubahan Paradigma Keamanan Siber Perusahaan
Rabu / 10-06-2026, 22:33 WIB
Maybank Sekuritas Perkirakan BI Rate Naik Hingga 6 Persen
Rabu / 10-06-2026, 22:32 WIB
Lagu Denok Karya Didik Budi Viral dan Puncaki Tren TikTok
Rabu / 10-06-2026, 22:32 WIB
Apple Rilis MacBook Neo Termurah 2026, Guncang Pasar Gadget Indonesia
Rabu / 10-06-2026, 22:28 WIB






