Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik.

Kebijakan ini mendapat desakan pembatalan dari sejumlah kepala daerah di sentra tembakau. Mereka menilai aturan tersebut mengancam ekonomi daerah.

>>> Trump Media Batalkan Rencana Pemisahan Platform Truth Social

Desakan dari Bupati Situbondo dan Bondowoso

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan industri tembakau menjadi pilar penting bagi penerimaan negara dan daerah.

Wilayahnya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp59 miliar pada 2024.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penegakan hukum cukai, dan bantuan sosial bagi buruh tani serta pekerja pabrik rokok.

Yusuf mendesak pemerintah pusat membatalkan penerapan plain packaging untuk produk hasil tembakau. Menurutnya, pembatalan adalah bentuk keberpihakan terhadap ekonomi daerah dan pekerja sektor tembakau.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, juga menyoroti dampak ekonomi. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi daerah sentra tembakau sebelum menerbitkan aturan.

Abdul mengatakan ada 5.000 petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau.

Namun, jumlah yang bergantung pada sektor itu bisa 4-6 kali lipat jika menghitung masyarakat lain yang terlibat.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso kini fokus pada penguatan akses pasar lokal, perlindungan budaya pertanian, dan stabilisasi harga jual petani.

>>> Kenaikan Harga Pertamax Picu Potensi Migrasi Konsumen ke Pertalite

Petani dan buruh tani dipandang sebagai kelas produsen utama yang harus dilindungi.

Kekhawatiran Gubernur Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya juga menyoroti dampak pengetatan aturan tembakau.

Ia menilai industri pertembakauan memberikan kontribusi besar bagi Jawa Timur dalam penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani.