Kemenhaj Tindak Penipuan Badal Haji Fiktif Rp1,4 Miliar di Purwakarta

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran badal haji dengan tarif yang terlalu murah.
Langkah pencegahan ini dilakukan setelah terungkapnya dugaan kasus badal haji fiktif senilai Rp1,4 miliar.
>>> Aksi Jual Saham Investor Asing Capai Rp 3,1 Triliun pada 10 Juni 2026
Kasus tersebut melibatkan sebuah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berinisial AF dari Kabupaten Purwakarta pada Kloter Kertajati (KJT) 12 musim haji 2026.
Pemerintah menilai tarif badal haji sebesar Rp10 juta per orang sudah tidak sesuai dengan kondisi biaya pelaksanaan saat ini.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan jamaah dari praktik penipuan berkedok layanan ibadah.
Tarif Tidak Rasional
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa tarif badal haji Rp10 juta per orang patut dicurigai karena berada jauh di bawah biaya yang lazim.
"Ada temuan membayar badal haji Rp 10 juta dalam penilaian kami, (tarif) itu tidak rasional karena terlalu murah dan dimungkinkan hanya akal-akalan saja," kata Harun dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Selasa (9/6/2026).
Menurut Harun, biaya yang umum untuk badal haji saat ini berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per orang.
"Kalau Rp 10 juta, saya kira untuk ukuran 10 tahun yang lalu. Jadi kami bisa menilai, ini tidak dilakukan badal yang sebagaimana mestinya," ujar Harun.
Masyarakat pun diminta tidak mudah teperdaya oleh tawaran badal haji berbiaya murah tanpa memeriksa legalitas serta mekanisme pelaksanaannya.
"Jangan mudah percaya ketika diiming-imingi dengan badal haji yang harganya murah sekali. Ini harus hati-hati," kata Harun.
Update Terbaru
IKM Hadapi Hambatan Masuk Rantai Pasok Industri Nasional
Rabu / 10-06-2026, 21:56 WIB
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Rabu / 10-06-2026, 21:56 WIB
John Herdman Puji Pertahanan Timnas Indonesia Usai Sapu Bersih Kemenangan
Rabu / 10-06-2026, 21:50 WIB
Mazda CX-30 2027 Eropa Dapat Transmisi Manual dan Lampu Matrix LED
Rabu / 10-06-2026, 21:49 WIB
Pemerintah Jepang Tegur Kadokawa Terkait Pelanggaran Hak Pekerja Lepas
Rabu / 10-06-2026, 21:48 WIB
Bayern Muenchen Jaga Rekor Kirim Pemain ke Final Piala Dunia sejak 1982
Rabu / 10-06-2026, 21:48 WIB
Wall Street Melemah Akibat Tekanan Saham Teknologi dan Inflasi AS
Rabu / 10-06-2026, 21:48 WIB
Antam Rombak Susunan Direksi dan Komisaris Melalui RUPST
Rabu / 10-06-2026, 21:48 WIB
Portugal Uji Coba Lawan Nigeria untuk Simulasi Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 21:45 WIB
Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Proyek Mobil Nasional di Subang
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
KPK Teliti Pencabutan BAP Saksi Terkait Kasus Suap PT Blueray
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
Portugal Uji Coba Lawan Nigeria Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
Reno Salampessy Pulih, Timnas U19 Indonesia Semakin Percaya Diri Hadapi Australia
Rabu / 10-06-2026, 21:44 WIB
Mentan Minta BGN Serap Telur Peternak dengan Harga Acuan Rp26.500 per Kg
Rabu / 10-06-2026, 21:40 WIB






