Dinas Pendidikan Sumut Wajibkan Daftar Ulang Calon Siswa SMA/SMK Lolos SPMB 2026
Registrasi untuk Cabdisdik Wilayah VII sampai XIV dibuka mulai tanggal 10–16 Juni 2026. Proses validasi serta sanggah berkas dilanjutkan pada 10–17 Juni 2026.
Untuk Cabdisdik Wilayah I sampai VI, pendaftaran dimulai pada 18–24 Juni 2026. Petugas melayani verifikasi dokumen dan masa sanggah pada 18–25 Juni 2026.
Hasil akhir seleksi jalur prestasi akan diumumkan pada 26 Juni 2026. Peserta yang lolos harus meresmikan status mereka dengan mendaftar ulang pada 27 serta 29–30 Juni 2026.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Dibawa
Calon siswa baru didampingi orang tua atau wali harus mendatangi sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli dan salinan legalisir.
Berkas yang harus disiapkan meliputi bukti cetak kartu pendaftaran SPMB Sumut 2026 dan bukti tanda kelulusan dari portal resmi.
Peserta juga wajib membawa Ijazah asli SMP atau sederajat, atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika ijazah fisik belum terbit.
Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) asli, KTP orang tua atau wali, serta akta kelahiran calon siswa juga harus disertakan.
Terdapat dokumen pendukung tambahan sesuai jalur masuk, seperti kartu KIP atau PKH untuk jalur afirmasi, surat mutasi untuk jalur perpindahan orang tua, atau sertifikat asli untuk jalur prestasi.
Orang tua wajib melampirkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermeterai.
Tata Cara Prosedur Pendaftaran Ulang
Alur pelaksanaan registrasi ulang ini dilakukan secara tatap muka atau offline di sekolah penerima. Calon siswa terlebih dahulu mendatangi panitia di sekolah untuk mengambil formulir biodata siswa baru.
Langkah berikutnya adalah mengisi formulir secara lengkap dan valid sesuai dengan data dokumen kependudukan resmi. Setelah diisi, berkas persyaratan diserahkan di dalam map kepada petugas untuk diverifikasi keasliannya.
Petugas sekolah kemudian mencocokkan data fisik dengan database pusat SPMB untuk meresmikan status operasional murid baru.
>>> Siapa Joe Octavianus? Adik Ipar Sarwendah yang Tersorot Usai Live TikTok Thalia Viral
Sebagai bukti penyelesaian tahapan, calon peserta didik akan menerima tanda terima atau kartu bukti daftar ulang resmi.
Update Terbaru
Menteri Koperasi Tegaskan Kopdes Merah Putih Tidak Larang Ritel Modern
Rabu / 10-06-2026, 20:40 WIB
Antam Rombak Pengurus dan Bagikan Dividen Rp5,04 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 20:36 WIB
Kemenhaj Tindak Penipuan Badal Haji Fiktif Rp1,4 Miliar di Purwakarta
Rabu / 10-06-2026, 20:31 WIB
Honda Recall 880.514 Unit karena Karat Bisa Lepaskan Roda Belakang
Rabu / 10-06-2026, 20:29 WIB
Aksi Jual Saham Investor Asing Capai Rp 3,1 Triliun pada 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:28 WIB
Kemenkes Lanjutkan Aturan Kemasan Tembakau, Kepala Daerah Minta Pembatalan
Rabu / 10-06-2026, 20:28 WIB
Trump Media Batalkan Rencana Pemisahan Platform Truth Social
Rabu / 10-06-2026, 20:25 WIB
Mario Suryo Aji Buka Suara soal Tantangan Honda Team Asia ke MotoGP 2027
Rabu / 10-06-2026, 20:25 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Picu Potensi Migrasi Konsumen ke Pertalite
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
IHSG Melonjak 404 Poin di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Ibrahim Maza Yakin Aljazair Kalahkan Argentina di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 ASN 2026 Sebesar Rp15,2 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
ANTM Bagikan Dividen Tunai Rp 5,05 Triliun, Yield 7,63%
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB
Sektor Manufaktur Tertekan Pelemahan Rupiah Akibat Ketergantungan Bahan Baku Impor
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB






