Pemerintah tengah menyusun kebijakan stimulus untuk mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM Pertamax.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan langkah ini di Jakarta Pusat.

>>> Pemprov DKI Kaji Penyesuaian Tarif Bus Transjabodetabek Rute Blok M-Bandara

Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga stabilitas konsumsi dan mengendalikan inflasi nasional.

Rencana insentif akan diajukan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.

"Lagi disiapkan. Kalau sudah diputus, baru dikasih tahu.

Lapor Presiden dulu," kata Airlangga, dikutip dari Detik Finance.

>>> Kebiasaan Berbuat Baik Secara Konsisten Mampu Mengubah Jalur Saraf Otak

Pemerintah akan memonitor dampak kenaikan harga BBM terhadap sektor transportasi dan harga barang di pasar.

"Dampak inflasi kita lihat dari transportasi dan harga. Nah kita monitor dulu," ujar Airlangga.

Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter per 10 Juni 2026.

Pertamax Green 95 juga naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

>>> Aurelie Moeremans Rilis Buku Kedua Do You Like What I See, Angkat Kisah Healing

Sementara itu, harga BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak berubah, masing-masing tetap Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.