Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan total kebutuhan anggaran sebesar Rp17,84 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Pengajuan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen pada Rabu (10/6/2026).

>>> KAI Luncurkan Space by KAI, Platform Digital untuk Sewakan Aset

Pagu indikatif yang dialokasikan kepada Bapanas hanya sebesar Rp110,34 miliar. Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menilai jumlah tersebut belum memadai untuk mendanai program prioritas pangan pemerintah.

Dari pagu indikatif tersebut, Rp7,65 miliar dialokasikan untuk program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas.

Sementara Rp102,69 miliar digunakan untuk dukungan manajemen, termasuk belanja pegawai dan operasional teknis.

"Berdasarkan surat bersama pagu indikatif tahun anggaran 2027, Badan Pangan Nasional memperoleh pagu indikatif Rp110 miliar," ujar Amran dalam rapat tersebut.

>>> Hisense Gandeng Sonovision Perluas Jaringan Ritel di India Selatan

Ia menambahkan bahwa alokasi itu tidak cukup membiayai target makro ketahanan pangan yang diamanatkan.

Untuk menutupi kekurangan, Bapanas mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp13,6 triliun.

Dana tambahan ini khusus dialokasikan bagi penyaluran cadangan pangan pemerintah, mencakup bantuan pangan beras serta intervensi bagi keluarga berisiko stunting.

>>> Pertamina Naikkan Harga Pertamax Green 95 Jadi Rp17.000 per Liter

Amran menegaskan bahwa pagu indikatif yang ada belum sepenuhnya mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. Oleh karena itu, pengajuan tambahan anggaran menjadi langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan nasional.