Filipina Desak China Singkirkan Struktur Terapung di Scarborough Shoal
Pemerintah Filipina mendesak China untuk segera memindahkan sebuah struktur terapung misterius yang terpantau di wilayah karang sengketa Scarborough Shoal di Laut China Selatan.
Ketegangan ini terjadi setelah badan keamanan Manila mengonfirmasi keberadaan instalasi berukuran enam kali enam meter yang dilengkapi antena di kawasan tersebut.
>>> Rupiah Menguat ke Rp17.944 Per Dolar AS Pascakenaikan Suku Bunga
Manila langsung melayangkan beberapa nota protes diplomatik serta protes resmi kepada Beijing demi menegaskan kedaulatan mereka atas wilayah dangkalan itu.
Juru bicara urusan maritim di Departemen Luar Negeri Filipina, Rogelio Villanueva Jr., mengonfirmasi adanya tuntutan resmi tersebut dalam sebuah jumpa pers.
Ia mendeskripsikan instalasi milik Beijing itu sebagai bangunan yang bersifat semi-permanen.
Pihak berwenang Filipina menilai aktivitas terbaru yang dilakukan oleh China di dangkalan tersebut telah melanggar ketentuan hukum maritim.
Deputi Dewan Maritim Nasional Filipina, Alexander Lopez, menegaskan bahwa aktivitas China di dangkalan tersebut dianggap tidak sah dan ilegal.
Pemerintah Filipina menyatakan akan mengambil seluruh langkah yang diperlukan demi mempertahankan hak teritorial mereka.
Respons China atas Klaim Filipina
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, memberikan respons terkait klaim sepihak atas wilayah perairan sengketa tersebut.
Ia menyatakan bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh Beijing di dangkalan tersebut—termasuk penelitian ilmiah—adalah tindakan yang sah menurut hukum.
Menurutnya, China memiliki kedaulatan yang tidak terbantahkan atas Scarborough Shoal, yang mereka sebut sebagai Huangyan Dao, beserta perairan di sekitarnya.
>>> Gelombang Lokal 2026: Wadah Musisi Independen di Malang
Otoritas Manila pertama kali mendeteksi objek tersebut pada 25 Mei lalu di pintu masuk sebelah tenggara kawasan karang.
Update Terbaru
Asperindo Tolak Biaya Tambahan Kargo Udara Jasper dan SGHA
Rabu / 10-06-2026, 17:51 WIB
DPR Soroti Ketergantungan Mesin Impor, Dorong Tambahan Anggaran Kemenperin
Rabu / 10-06-2026, 17:48 WIB
Pembiayaan Cicil Emas BSI Tumbuh Melesat Hingga 97,90 Persen
Rabu / 10-06-2026, 17:46 WIB
Bridgestone Indonesia Bagikan Tips Periksa Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh
Rabu / 10-06-2026, 17:45 WIB
Prabowo Subianto Larang Pengusaha Muda Bawa Kekayaan ke Luar Negeri
Rabu / 10-06-2026, 17:44 WIB
Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Jalin Sinergi Pembiayaan Rp1,4 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 17:44 WIB
Logitech Luncurkan Mobi Fold, Mouse Lipat Ultra-Portabel untuk Profesional Mobile
Rabu / 10-06-2026, 17:40 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Dorong Inflasi Juni 2026 Mendekati 4%
Rabu / 10-06-2026, 17:40 WIB
PA Jaksel Klarifikasi Rumor Cerai Cita Citata dan Didi Mahardika
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
Jayamas Medica Industri Bagikan Dividen Rp110,4 Miliar
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
PT Pegadaian Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate untuk Musim 2026-2027
Rabu / 10-06-2026, 17:36 WIB
Perusahaan Asuransi Ramai Dirikan Perusahaan Baru Demi Spin Off UUS
Rabu / 10-06-2026, 17:35 WIB
Ditjen Pajak Temukan 93.260 Wajib Pajak UMKM Lakukan Pemisahan Perusahaan
Rabu / 10-06-2026, 17:35 WIB






