Pemerintah Indonesia tengah menyusun skema stimulus ekonomi untuk meredam dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa stimulus tersebut masih dalam tahap persiapan. Ia mengungkapkan hal itu di kantornya pada Rabu (10/6/2026).

>>> BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% untuk Redam Tekanan Rupiah

Kenaikan harga Pertamax resmi diberlakukan oleh Pertamina mulai 10 Juni 2026. Harga BBM RON 92 itu melonjak menjadi Rp16.250 per liter, diikuti oleh kenaikan Pertamax Green 95.

Pemerintah saat ini memantau perkembangan dampak dari penyesuaian harga tersebut. Faktor transportasi dan harga komoditas menjadi perhatian utama dalam menghitung efek inflasi.

"Dampak inflasi kita lihat dari transportasi dan harga. Nah, kita monitor dulu," ujar Airlangga kepada awak media.

Rencana pemberian insentif terus digodok di internal pemerintahan. Setelah formula kebijakan selesai, hasilnya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden.

"Lagi disiapkan. Kalau sudah diputus baru dikasih tahu.

>>> Pemprov DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Subsidi Tetap Berjalan

Lapor Presiden dulu," katanya.

Langkah stabilisasi ini diambil di tengah tekanan global, gejolak nilai tukar, dan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Airlangga menanggapi kekhawatiran mengenai tekanan ekonomi pada kelas menengah akibat kumulasi kebijakan.

"Ya kan itu stabilisasi. Nanti kalau rupiah turun terus, protes.

Dolarnya direm, protes juga," ujarnya.

>>> Menteri UMKM Siapkan Langkah Mitigasi Dampak Pelemahan Rupiah

Fluktuasi harga BBM nonsubsidi memicu kekhawatiran akan efek rambatan pada biaya transportasi serta harga barang dan jasa. Pemerintah menyatakan akan terus mengkaji berbagai opsi kebijakan secara berkesinambungan.