Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

Keputusan ini diambil pada 9 Juni 2026 untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah.

>>> Pemprov DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Subsidi Tetap Berjalan

Langkah mendadak tersebut dilakukan karena pelemahan mata uang domestik dinilai sudah memasuki fase serius.

Penguatan jangka pendek mulai terlihat di pasar spot pada Rabu (10/6/2026) saat rupiah ditutup menguat 0,63 persen ke level Rp 17.944 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp 18.058.

Sinyal Kuat ke Pasar

Pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai putusan moneter tersebut berfungsi sebagai pengirim sinyal kuat kepada pasar.

Menurutnya, BI membaca pelemahan rupiah sebagai risiko yang dapat menyebar ke ekspektasi inflasi, arus modal, yield SBN, CDS, dan pasar saham.

"BI perlu mengirim sinyal kuat bahwa otoritas moneter tidak membiarkan pasar membentuk ekspektasi depresiasi tanpa batas," ujar Syafruddin.

Ia menambahkan bahwa kebijakan menaikkan suku bunga pada awal Juni menjadi langkah taktis untuk menghentikan penurunan nilai tukar agar tidak meluas menjadi krisis kepercayaan.

Syafruddin menekankan bahwa putusan menaikkan BI Rate ke 5,50% pada 9 Juni 2026 lebih tepat dibaca sebagai kebijakan anti-panik.

>>> Menteri UMKM Siapkan Langkah Mitigasi Dampak Pelemahan Rupiah

"BI ingin menghentikan spiral pelemahan kurs sebelum berubah menjadi krisis kepercayaan yang lebih mahal untuk dipulihkan," katanya.

Meskipun kurs sempat membaik, nilai tukar rupiah tercatat masih melemah sekitar 8,34 persen jika dibandingkan dengan posisi pada Desember 2025.

Syafruddin mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga bukan solusi tunggal karena efektivitas ke depan bergantung pada arus modal asing, indeks dolar AS, CDS, yield SBN, dan komunikasi kebijakan.

Stabilitas jangka panjang mata uang membutuhkan pengelolaan risiko fiskal, kualitas belanja pemerintah, tingkat utang, dan defisit anggaran yang kredibel dari pemerintah.

"Suku bunga dapat meningkatkan daya tarik aset rupiah, tetapi sovereign risk premium tetap menentukan apakah investor percaya pada prospek makro Indonesia," ujar Syafruddin.

Indikator pasar berupa CDS Indonesia tenor 10 tahun terpantau masih berada di kisaran 154,810 per 9 Juni 2026.

Angka ini menunjukkan permintaan kompensasi risiko investasi yang tinggi.

>>> Pemerintah Koordinasikan Jadwal KTT ASEAN-Rusia di Kazan

Syafruddin memperkirakan rupiah akan bergerak stabil jika indeks dolar melemah, intervensi valas BI terukur, rupiah bertahan di bawah Rp 18.000, serta yield SBN tetap stabil.