Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 1.720 triliun hingga Rp 1.896 triliun untuk mendanai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) tahun 2027.

Anggaran tersebut telah dimasukkan ke dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.

>>> Pemerintah Cari Solusi Atasi 39 Pemda Gagal Bayar Gaji PPPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta.

Dana jumbo ini akan didistribusikan melalui belanja pemerintah pusat, optimalisasi transfer ke daerah dan dana desa, serta pembiayaan anggaran.

Fokus pada Delapan Klaster Prioritas

Kebijakan fiskal ini dirancang untuk mendanai delapan klaster PKPN dan satu program pendukung yang mencakup total 60 program kerja.

Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, serta hilirisasi dan industrialisasi.

Selain itu, anggaran juga menyasar pembangunan infrastruktur, perumahan, ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa, dan penurunan kemiskinan.

>>> Sutradara Trainspotting Ungkap Kisah Unik Syuting Film Legendaris Ini

Program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Pemerintah memproyeksikan defisit anggaran 2027 pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.

Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,82 persen sampai 12,4 persen terhadap PDB, dengan tax ratio 10,02 persen hingga 10,5 persen PDB.

Belanja negara dipatok berkisar 13,62 persen hingga 14,8 persen terhadap PDB.

Pemerintah berkomitmen melanjutkan reformasi fiskal melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan pelestarian lingkungan.

>>> Kisah Tang Wei: Kurir Makanan Hidup Hemat Ekstrem Demi Kuliah di Changsha

Langkah efisiensi, refocusing belanja produktif, serta pengelolaan pembiayaan defisit yang inovatif dan prudent terus diupayakan.