Pemerintah Cari Solusi Atasi 39 Pemda Gagal Bayar Gaji PPPK
Kementerian Keuangan berencana menggelar koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merespons laporan puluhan pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi darurat anggaran ini dipicu oleh porsi belanja pegawai di 39 daerah yang telah melampaui 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
>>> Sutradara Trainspotting Ungkap Kisah Unik Syuting Film Legendaris Ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tindak lanjut tersebut saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2026).
"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Kemendagri," kata Purbaya.
Intervensi Pusat Melalui TKD
Masalah kapasitas fiskal daerah ini sebelumnya diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menilai perlunya intervensi pemerintah pusat.
Tito menjelaskan bahwa bantuan finansial dapat disalurkan melalui penambahan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN.
"Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan.
Mungkin mereka, kalau di PAD juga akan berat sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD," ujar Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6).
>>> Kisah Tang Wei: Kurir Makanan Hidup Hemat Ekstrem Demi Kuliah di Changsha
Dalam pemaparannya, Tito menguraikan beberapa wilayah dengan krisis ruang fiskal akut, salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah dengan beban belanja pegawai mencapai 56,65 persen.
Persentase tinggi juga tercatat di Kabupaten Donggala sebesar 53,1 persen, dan Kabupaten Sigi dengan belanja pegawai 60 persen dari APBD.
"Nah ini yang perlu dikerjakan, carikan solusi," imbuhnya.
Pemerintah pusat telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD yang wajib dipenuhi mulai tahun anggaran 2027, sesuai Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Data terkini Kemendagri menunjukkan 367 kabupaten masih melewati batas 30 persen, dan baru 48 kabupaten yang patuh di bawah ambang tersebut.
Sebagai langkah penyehatan, pemerintah daerah diinstruksikan menyisir kembali pembiayaan program non-prioritas yang tidak berdampak langsung pada publik.
>>> Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Pemilik Mobil Putar Otak
"Hal-hal yang tidak efisien bisa diefisiensikan. Nah ini tolong dikerjakan dulu, jangan nyerah dulu," tutur Tito.
Update Terbaru
Prabowo Soroti Bunga Kredit Super Mikro 24%, Minta Turun di Bawah 9%
Rabu / 10-06-2026, 17:25 WIB
Kenaikan Suku Bunga dan Harga Pertamax Tekan Daya Beli Kelas Menengah
Rabu / 10-06-2026, 17:25 WIB
Menkes: Layanan BPJS Setara untuk Semua Peserta, Tak Pandang Iuran
Rabu / 10-06-2026, 17:25 WIB
Wasit Piala Dunia Asal Somalia Dipulangkan Imigrasi AS
Rabu / 10-06-2026, 17:24 WIB
Harry Kane dan Kylian Mbappe Berpeluang Cetak Rekor Sepatu Emas Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 17:24 WIB
Pertamina Luncurkan Kapal Pembersih Sampah Otomatis Berteknologi AI di Bali
Rabu / 10-06-2026, 17:24 WIB
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2027 Capai 6,5 Persen
Rabu / 10-06-2026, 17:24 WIB
7 Resep Bumbu Seblak Kuah Enak dan Gurih, Cocok untuk Coba di Rumah
Rabu / 10-06-2026, 17:21 WIB
Porsche 911 GT3 RS Facelift Makin Ekstrem, Mirip Mobil Balap
Rabu / 10-06-2026, 17:21 WIB
Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Disorot, Pengamat Ingatkan Daya Beli Masyarakat
Rabu / 10-06-2026, 17:21 WIB
KAI Matangkan Persiapan Operasional Stasiun Jakarta International Stadium
Rabu / 10-06-2026, 17:20 WIB
Tiga Fakta Menarik Mengiringi Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 17:20 WIB
Sjafrie Sjamsoeddin Ajukan Tambahan Anggaran Kemenhan Rp 195 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 17:20 WIB
Produk Kecantikan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp 106 Miliar di Turki
Rabu / 10-06-2026, 17:20 WIB






