Kenaikan Suku Bunga BI Tekan Properti Non-Subsidi
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026).
Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur dan berpotensi memicu lonjakan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) komersial.
>>> Borneo FC Samarinda Resmi Lepas Mariano Peralta ke Persija Jakarta
Sebelumnya, pada 19–20 Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Rentetan kenaikan dalam waktu singkat ini dinilai bakal memperlambat serapan pasar properti kelas menengah.
Dampak pada Properti Non-Subsidi
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, menilai kebijakan ini mencerminkan keseriusan otoritas dalam mengintervensi ekonomi dan pelemahan rupiah.
Namun, keputusan tersebut membawa konsekuensi langsung bagi pelaku usaha properti komersial.
"Tapi imbasnya, tentu membuat sektor properti non-subsidi suffer. Minat konsumen membeli properti juga cenderung wait and see," kata Bambang.
Segmen hunian dengan harga Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar diidentifikasi sebagai yang paling rentan karena perbankan akan segera menyesuaikan tarif bunga KPR komersial.
Para pengembang dituntut melakukan penyesuaian strategi penjualan untuk menjaga perputaran dana investasi.
"Kalaupun ada pertumbuhan, lebih moderat. Mungkin akan sangat minim, asalkan tidak negatif saja," sambung Bambang.
>>> BP-AKR dan Vivo Naikkan Harga BBM RON 92 Jadi Rp16.670 per Liter
Proyeksi kenaikan suku bunga di masa depan memaksa perbankan meningkatkan imbal hasil demi menjaring dana pihak ketiga.
Kondisi perbankan yang semakin selektif dalam menyalurkan pembiayaan berpotensi menahan minat investor domestik maupun asing.
"Dengan begitu, investor pun akan wait and see," terang Bambang.
Harapan Insentif PPN DTP
Meskipun program penyediaan 3 juta rumah dari pemerintah memberikan sentimen positif, dampaknya diperkirakan belum mampu mendongkrak industri secara masif.
REI mendorong perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang saat ini masih terbatas pada bangunan siap huni.
"Kami berharap dikasih kesempatan untuk developer-developer terpilih agar bisa mendapatkan PPN DTP, misalnya dengan seleksi developer yang sudah punya track record baik," ujar Bambang.
Pemberian fasilitas insentif bagi pengembang dengan rekam jejak baik diharapkan mampu memperluas opsi bagi konsumen.
>>> Iran Minta Izin FIFA Pakai Ban Lengan Hitam Saat Lawan Mesir di Piala Dunia 2026
Langkah ini ditargetkan agar stimulus fiskal dapat menyentuh produk properti yang lebih bervariasi, tidak hanya terpaku pada rumah ready stock.
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 27 Juli - 2 Agustus 2026
Minggu / 26-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 27 Juli - 2 Agustus 2026
Minggu / 26-07-2026, 04:00 WIB
Harga Porsche 911 Bekas Turun Rp 224 Juta, Mobil Listrik Bekas Justru Naik
Minggu / 26-07-2026, 03:49 WIB
AS dan Negara Mitra Tenggelamkan Dua Kapal Angkatan Laut Pensiunan dalam Latihan RIMPAC
Minggu / 26-07-2026, 03:46 WIB
Bea Cukai Uzbekistan dan China Perluas Kerja Sama Langsung
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Mike Vrabel Buka Kamp Latihan Patriots, Fokus ke Musim Baru
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Tigers Incar Kemenangan Seri dengan Casey Mize di Gundukan
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
San Pedro FC Pindahkan Laga Debut ke Stadion Marquesa Akibat Sertifikasi Tertunda
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Podcaster Ramal Karier Dianna Russini sebagai Insider NFL Berakhir
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
BCA Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate, Ini Posisi dan Syaratnya
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Pura-pura Dibegal demi Klaim Asuransi, Pria di Jakbar Tusuk Tangan Sendiri
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Kronologi Juru Bicara IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal di Rusun ASN
Minggu / 26-07-2026, 03:42 WIB
Lokasi Semua Skull dan Terminal di Level Pertama Halo Campaign Evolved
Minggu / 26-07-2026, 03:40 WIB
Sega Janjikan Perayaan 30 Tahun Persona yang Meriah Setelah Pengungkapan Persona 6
Minggu / 26-07-2026, 03:40 WIB







