Kenaikan Suku Bunga BI Tekan Properti Non-Subsidi
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026).
Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur dan berpotensi memicu lonjakan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) komersial.
>>> Borneo FC Samarinda Resmi Lepas Mariano Peralta ke Persija Jakarta
Sebelumnya, pada 19–20 Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Rentetan kenaikan dalam waktu singkat ini dinilai bakal memperlambat serapan pasar properti kelas menengah.
Dampak pada Properti Non-Subsidi
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, menilai kebijakan ini mencerminkan keseriusan otoritas dalam mengintervensi ekonomi dan pelemahan rupiah.
Namun, keputusan tersebut membawa konsekuensi langsung bagi pelaku usaha properti komersial.
"Tapi imbasnya, tentu membuat sektor properti non-subsidi suffer. Minat konsumen membeli properti juga cenderung wait and see," kata Bambang.
Segmen hunian dengan harga Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar diidentifikasi sebagai yang paling rentan karena perbankan akan segera menyesuaikan tarif bunga KPR komersial.
Para pengembang dituntut melakukan penyesuaian strategi penjualan untuk menjaga perputaran dana investasi.
"Kalaupun ada pertumbuhan, lebih moderat. Mungkin akan sangat minim, asalkan tidak negatif saja," sambung Bambang.
>>> BP-AKR dan Vivo Naikkan Harga BBM RON 92 Jadi Rp16.670 per Liter
Proyeksi kenaikan suku bunga di masa depan memaksa perbankan meningkatkan imbal hasil demi menjaring dana pihak ketiga.
Kondisi perbankan yang semakin selektif dalam menyalurkan pembiayaan berpotensi menahan minat investor domestik maupun asing.
"Dengan begitu, investor pun akan wait and see," terang Bambang.
Harapan Insentif PPN DTP
Meskipun program penyediaan 3 juta rumah dari pemerintah memberikan sentimen positif, dampaknya diperkirakan belum mampu mendongkrak industri secara masif.
REI mendorong perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang saat ini masih terbatas pada bangunan siap huni.
"Kami berharap dikasih kesempatan untuk developer-developer terpilih agar bisa mendapatkan PPN DTP, misalnya dengan seleksi developer yang sudah punya track record baik," ujar Bambang.
Pemberian fasilitas insentif bagi pengembang dengan rekam jejak baik diharapkan mampu memperluas opsi bagi konsumen.
>>> Iran Minta Izin FIFA Pakai Ban Lengan Hitam Saat Lawan Mesir di Piala Dunia 2026
Langkah ini ditargetkan agar stimulus fiskal dapat menyentuh produk properti yang lebih bervariasi, tidak hanya terpaku pada rumah ready stock.
Update Terbaru
4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026, Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Thomas Tuchel Bantah Status Inggris Sebagai Favorit Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Positif bagi APBN
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Jadwal Imunisasi Influenza Anak untuk Cegah Komplikasi Serius
Rabu / 10-06-2026, 16:56 WIB
Hongqi G919: SUV Off-Road China dengan Tiga Diff Lock dan Tenaga 831 HP
Rabu / 10-06-2026, 16:55 WIB
Menkes Siapkan Ahli Gizi Dukung Langkah Baru Badan Gizi Nasional
Rabu / 10-06-2026, 16:55 WIB
Steven Spielberg Rilis Film Disclosure Day Bertema Alien
Rabu / 10-06-2026, 16:55 WIB
Harga Minyak Dunia Melemah Dipicu Kekhawatiran Suku Bunga AS
Rabu / 10-06-2026, 16:53 WIB
Hati-Hati, Makanan Ini Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Mulut
Rabu / 10-06-2026, 16:53 WIB
AS Masukkan BYD dan Perusahaan China ke Daftar Hitam Militer
Rabu / 10-06-2026, 16:52 WIB
Samsung Suntik Dana 175 Juta Dolar AS ke Element Biosciences
Rabu / 10-06-2026, 16:52 WIB
AS Masukkan BYD dan Perusahaan China ke Daftar Hitam karena Tuduhan Dukung Militer
Rabu / 10-06-2026, 16:52 WIB
Bapanas Ajukan Anggaran Rp17,84 Triliun untuk Program Pangan 2027
Rabu / 10-06-2026, 16:52 WIB
KAI Luncurkan Space by KAI, Platform Digital untuk Sewakan Aset
Rabu / 10-06-2026, 16:52 WIB






